Demo Rusuh di Kediri
Ada Pelaku Penjarahan di Kediri dari Luar Daerah, Sengaja Datang Bawa Pikap
Pelaku penjarahan barang di Kabupaten Kediri rupanya tidak hanya dari dalam kabupaten, namun juga ada dari luar daerah
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Pelaku penjarahan barang di Kabupaten Kediri rupanya tidak hanya dari dalam Kabupaten, namun juga ada dari luar daerah.
Hal ini diketahui setelah Polres Kediri menetapkan tersangka sejumlah pelaku penjarahan.
Ada 28 orang tersangka dalam peristiwa kerusuhan, berupa pembakaran bangunan dan penjarahan, yang terjadi Sabtu (30/8/2025) malam itu.
Ironisnya, mereka tidak hanya berasal dari Kediri, melainkan juga datang dari luar daerah
Beberapa pelaku diketahui datang dari Kabupaten Nganjuk, kabupaten tetangga Kediri.
Mereka datang secara berkelompok dan telah diniatkan menjarah, karena menggunakan mobil pikap.
Sementara itu, pasca insiden pembakaran dan penjarahan di kompleks Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mendatangi Polres Kediri, Rabu (3/9/2025).
Kedatangan Mas Dhito bukan hanya untuk berkoordinasi terkait keamanan, tetapi juga bertemu langsung dengan para penjarah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian kedua untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri," kata Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.
Saat bertemu para tersangka, Mas Dhito sempat mengajak mereka berbicara.
Dia tak bisa menyembunyikan rasa kecewa, apalagi sebagian diantaranya merupakan warga Kabupaten Kediri sendiri.
Harusnya ikut menjaga, justru malah terlibat perusakan dan penjarahan.
Baca juga: Mumpung Jeda Kompetisi, Persik Kediri Pakai untuk Evaluasi dan Perbaikan Skuad
Sementara itu, imbauan dari Pemkab Kediri agar masyarakat mengembalikan barang-barang hasil penjarahan mulai mendapat respons.
Sejumlah barang sudah dikembalikan, baik melalui pemerintah desa maupun langsung ke Kantor Satpol PP.
Bahkan, ada warga yang memilih menyerahkan barang rampasan tersebut langsung ke Bupati Hanindhito di Kantor Pemkab Kediri.
Demo Rusuh di Kediri
Pelaku penjarahan
Kabupaten Kediri
Kabupaten Nganjuk
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana
Kapolres Kediri
tersangka kasus kerusuhan
kerusuhan
Polres Kediri
pengembalian barang jarahan
Penjarahan
tribunmataraman.com
Eksklusif
Multiangle
ViralLokal
| Vonis Kasus Kerusuhan Kediri: Empat Anak Dihukum 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Sidang Kerusuhan Kediri, Penasihat Hukum Terdakwa ABH Sebut Hanya Ikut-Ikutan |
|
|---|
| Empat ABH Ikut Ujian Tengah Semester di Lapas Kediri, Hak Pendidikan |
|
|---|
| Empat ABH Dituntut Dua Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pencurian saat Kerusuhan di Kediri |
|
|---|
| Kuasa Hukum Muhammadiyah Ajukan Penangguhan Penahanan AFY, Tersangka Dugaan Provokasi di Kediri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Bupati-dhito-Temui-penjarah-Kediri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.