Jumat, 5 Juni 2026

Demo Rusuh di Kediri

123 Diduga Perusuh saat Aksi Massa di Kediri Diamankan Polisi, Mayoritas Pelajar

Polres Kediri mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi penjarahan dan pembakaran di Kediri

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
DIAMANKAN - Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat memberikan informasi di area Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025). Polres Kediri mengamankan 123 orang diduga terlibat penjarahan dan pembakaran dalam aksi massa di Kabupaten Kediri. -- 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Polres Kediri mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi penjarahan dan pembakaran di Kantor Pemkab Kediri, dan fasilitas umum Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyebut ratusan orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan.

"Dari 123 orang yang kami amankan, ada anak-anak yang masih sekolah. Mulai dari SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren. Bahkan ada yang masih di bawah umur," jelasnya kepada wartawan di area Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025) sore. 

Menurut Bramastyo kerusuhan berlangsung sejak Sabtu malam pukul 19.30 WIB hingga Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam rentang waktu itu, massa melakukan aksi pengerusakan, pembakaran, hingga penjarahan di sejumlah lokasi vital di Kabupaten Kediri.

Sejumlah fasilitas pemerintahan yang luluh lantah di antaranya Kantor Pemkab Kediri, Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Samsat Katang, hingga sejumlah kantor Polsek dan pos polisi lalu lintas.

Kapolres Kediri mengungkapkan, penangkapan dilakukan di berbagai kecamatan yang menjadi titik kerusuhan, seperti Ngasem, Gurah, Pare, Plemahan, hingga Papar.

Tidak hanya warga lokal, sebagian pelaku bahkan diketahui datang dari luar daerah, seperti Mojokerto, Blitar, dan Nganjuk.

"Ini yang sangat disayangkan. Tidak hanya anak-anak kita di Kediri yang ikut-ikutan, tapi juga ada massa dari luar daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan sudah direncanakan atau diprovokasi," tegasnya.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, komputer, printer, hingga barang elektronik lain yang ditengarai digunakan atau dijarah saat kejadian.

Semua bukti tengah dianalisis untuk memperkuat proses hukum selanjutnya. 

Bramastyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap keterlibatan pelajar dalam aksi tersebut.

Ia mengingatkan, catatan kepolisian akan melekat seumur hidup dan bisa memengaruhi masa depan mereka.

"Kalau nanti anak-anak ini membutuhkan SKCK, maka akan muncul catatan bahwa mereka pernah berbuat yang merugikan kepentingan umum. Itu sangat merugikan masa depan mereka," jelasnya.

Baca juga: Demo Rusuh di Jatim, Gubernur Keluarkan SE Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Karena itu, Kapolres Kediri meminta peran aktif orang tua dan sekolah untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved