Demo Rusuh di Kediri
123 Diduga Perusuh saat Aksi Massa di Kediri Diamankan Polisi, Mayoritas Pelajar
Polres Kediri mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi penjarahan dan pembakaran di Kediri
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
Ia menekankan bahwa benteng utama agar peristiwa serupa tidak terulang adalah pengawasan dari keluarga.
"Orang tua harus tahu kegiatan anaknya. Jangan sampai hanya karena ikut-ikutan, masa depan mereka hancur. Ini tanggung jawab kita bersama," tegas Bramastyo.
Mengenai langkah ke depan, Polres Kediri memastikan akan mengambil tindakan tegas bila gelombang kerusuhan kembali muncul.
Kendati demikian, pendekatan preventif tetap menjadi prioritas agar situasi segera kondusif.
"Sejak Sabtu malam sampai dini hari, kami sudah melakukan tindakan represif berupa pembubaran dan penangkapan. Jika masih ada yang mencoba mengulanginya, kami bersama Pemkab dan TNI tidak akan ragu untuk bertindak tegas," imbuhnya.
Pengamanan malam itu melibatkan kekuatan gabungan dari Satreskrim, Polsek jajaran, Brimob, Polda Jatim, serta dukungan penuh dari TNI Kodim 0809 Kediri.
Aparat di tingkat kecamatan juga turun langsung bersama camat, Danramil, dan kepala desa untuk menjaga wilayah masing-masing.
"Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat agar Kediri tetap aman," pungkas Kapolres.
Diketahui, aksi massa pada Sabtu malam (30/8/2025) mengakibatkan sejumlah fasilitas pemerintahan di Kabupaten Kediri hangus terbakar.
Mulai dari Gedung DPRD, Kantor Pemkab, Samsat Katang hingga beberapa Polsek menjadi sasaran amukan massa yang tidak bertanggung jawab.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Update Demo Rusuh di Kediri
Kapolres Kediri
Pelaku penjarahan
Pembakaran di Kantor Pemkab Kediri
TribunMataraman.com
Kediri
Mojokerto
Demo Rusuh di Kediri
Eksklusif
Multiangle
ViralLokal
| Vonis Kasus Kerusuhan Kediri: Empat Anak Dihukum 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Sidang Kerusuhan Kediri, Penasihat Hukum Terdakwa ABH Sebut Hanya Ikut-Ikutan |
|
|---|
| Empat ABH Ikut Ujian Tengah Semester di Lapas Kediri, Hak Pendidikan |
|
|---|
| Empat ABH Dituntut Dua Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pencurian saat Kerusuhan di Kediri |
|
|---|
| Kuasa Hukum Muhammadiyah Ajukan Penangguhan Penahanan AFY, Tersangka Dugaan Provokasi di Kediri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Kapolres-Kediri-AKBP-Bramastyo.jpg)