BPJS Tulungagung

Dokter Inggrid : Masyarakat Perlu Tahu Jenis Pelayanan yang Tidak Dijamin Oleh Program JKN

Editor: Rendy Nicko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Rumah Sakit Putra Waspada Tulungagung, dr. Inggrid Puspitasari Adikarjo, M.Kes

Penyakit akibat ketergantungan obat terlarang dan alkohol, saat ini banyak dialami oleh masyarakat, Namun kondisi ini bukan termasuk yang dapat dijamin oleh Program JKN.

Ketergantungan obat terlarang dan alkohol merupakan tindakan yang disengaja dan mambahayakan diri sendiri.

“Peraturan Presiden tersebut dengan jelas telah mengatur mengenai tidak dijaminnya penyakit akibat ketergantungan obat terlarang dan alkohol. Seseorang yang mengalami ketergantungan obat terlarang dia secara sadar melakukan hal tersebut, jika dilakukan pemeriksaan juga tidak ada indikasi medis untuk kasus ketergantungan obat terlarang. Ketergantungan obat terlarang membutuhkan penanganan khusus untuk menyembuhkan ketergantungan pada obat terlarang tersebut,“ ujarnya.

Inggrid berharap, masyarakat semakin sadar untuk menjaga kesehatan. Dirinya menghimbau agar masyarakat menjaga pola hidup, pola makan, dan tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain

“Saat ini berbagai penyakit kronis banyak dialami masyarakat. Mari kita lebih menjaga pola hidup sehingga kondisi tubuh selalu sehat. Semoga Program JKN semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,“ tutupnya. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)