Tanggapan KAI
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyayangkan masih terjadi temperan kereta api di perlintasan sebidang.
“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan disiplin, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang," ujar Zainul lewat keterangan tertulis.
Pada kejadian di perlintasan Dusun Pakunden, kereta api Komuter Dhoho mengalami kendala setelah benturan, serta ada sarana yang rusak.
Zainul juga meminta pengguna jalan tertib, memperhatikan sekitar sebelum melintasi perlintasan sebidang untuk menghindari dari kecelakaan.
Selama ini KAI Daop 7 Madiun menggandeng komunitas pecinta kereta (Railfans) untuk sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.
“Kami juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah kabupaten/kota yang memiliki perlintasan kereta api,” tegasnya.
KAI Daop 7 Madiun juga aktif melakukan sosialisasi keselamatan bagi warga yang berada di sekitar jalur kereta api.
Termasuk sosialisasi kepada para pelajar yang sekolahnya dekat jalur kereta api agar tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api.
Zainul mengingatkan, keselamatan di perlintasan kereta api tanggung jawab bersama, mulai dari PT KAI, Pemerintah Daerah hingga masyarakat pengguna jalan.
“Sesuai Undang-undang nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, setiap pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tandasnya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer