Korban sempat terseret 75 meter setelah benturan dengan lokomotif kereta api.
Karena tidak ada identitas di tubuh korban, Polsek Rejotangan meminta bantuan Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung untuk identifikasi.
Dari hasil pemeriksaan sidik jari, korban akhirnya teridentifikasi sebagai Djayeng Dwi Djatmiko, laki-laki kelahiran Pasuruan berusia 60 tahun.
Korban tercatat tinggal di Jalan Dr M Hatta Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Korban dikenal sebagai tukang kayu yang bekerja di pembuatan mebel di Kota Blitar.
“Keseharian korban banyak di sebelah timur alun-alun Blitar,” pungkas Nanang.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer