Diketahui, tersangka memang membuka tempat belajar mengaji di rumahnya.
Di dalam rumahnya, dipersiapkan sejumlah kamar untuk tempat menginap para santri. Selebihnya, dipergunakan oleh sanak keluarga tersangka.
Polisi mencatat, totalnya, ada 20 santri yang menempa ilmu di sana.
Dari jumlah itu, tujuh santri menginap di rumah tersangka. Dengan rincian, satu santri laki-laki dan enam santri perempuan.
"Saat melakukan, biasanya pelaku masuk kamar santri. Lalu memeluk dari belakang hingga melakukan pencabulan. Tak sampai berhubungan badan. Kejadian dilakukan siang hari," jelasnya.
Setelah puas mencabuli, tersangka selalu bilang kepada korban agar tak bercerita ke siapa pun.
"Tersangka tak mengiming-imingi uang ke korban. Pencabulan dilakukan secara spontan," tambahnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Pasalnya, korban mengalami trauma mendalam.
"Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya," ucapnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer