Perampokan di Ngronggot Nganjuk

Terkuak Motif Tersangka Perampokan Sadis di Ngronggot Nganjuk, Masalah Utang

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Sri Wahyuni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEKUK PELAKU : Satreskrim Polres Nganjuk membekuk tersangka perampokan di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Rabu (20/8/2025) malam. Tersangka berinisial MA (35), warga Dusun Ngebrugan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Motif perampokan di Ngronggot Nganjuk akhirnya juga ikut terkuak, setelah polisi menangkap pelaku.

Tersangka perampokan adalah MA (35) , warga Dusun Ngebrugan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Tim Satreskrim Polres Nganjuk menangkapnya pada Rabu (20/8/2025) malam. 

Motif pelaku nekat melakukan pencurian disertai dengan kekerasan itu pun terkuak. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, mengatakan motif yang mendasari tersangka berbuat nekat lantaran masalah utang. 

MA memiliki utang sebesar Rp 60 juta kepada korban, Enik Mulya Ningsih (55).

"Sehingga pelaku nekat melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membawa kabur uang tunai ratusan juta," katanya, Kamis (21/8/2025). 

Namun, Sukaca belum detail membeberkan bentuk kekerasan yang dilancarkan tersangka terhadap korban. 

Tersangka diringkus di kediamannya beserta barang bukti tindak kejahatan. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat ( 3 ) sub Pasal 351 Ayat ( 3 ) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya selama-lamanya 15 tahun," terangnya. 

Baca juga: Profil Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso Gercep Ringkus Pelaku Perampokan Sadis Ngronggot

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perampokan terjadi di sebuah rumah di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. 

Pelaku menggasak uang ratusan juta milik penghuni rumah, Enik Mulya Ningsih (55). 

Bukan hanya itu, pelaku begitu bengis dalam melancarkan aksinya, hingga menyebabkan Enik meninggal Dunia.

Diduga, pelaku turut menganiaya Enik hingga menderita luka parah di kepala dan wajah. 

Dugaan kasus perampokan ini diperkirakan Jumaji suami korban, terjadi pukul 19.00 WIB, Jumat (15/8/2025). 

Halaman
123