Jika bukti-bukti mencukupi, maka mereka akan dipecat dari keanggotaan partai.
Demikian juga bagi anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, mereka akan diberhentikan lewat Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Sanksinya pasti dipecat jika ada bukti. Ini terkait rekomendasi Pilkada,” ucap Erma.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini menyatakan, kader yang lompat ke partai lain sudah dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Mereka dinilai telah mengkhianati PDI Perjuangan karena tidak patuh dengan keputusan partai.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer