Pilkada TUlungagung 2024

PDIP Tulungagung Ancam PAW Kader di DPRD Tulungagung yang Tidak Mengawal Kebijakan Terkait Pilkada

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti.

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung tengah menegaskan komitmen seluruh jajaran partai untuk pemenangan pasangan Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti di Pilkada Tulungagung 2024. 

Sebab, partai ini dilanda isu ketidaksolidan di internal karena ada 3 calon bupati dan wakil bupati pernah menjadi bagian PDI Perjuangan.

Dua nama itu adalah Susilowati, Cawabup nomor 4 yang pernah menjabat Ketua DPC, serta Budi Setijahadi Cabup nomor 4 dan Gatut Sunu Wibowo Cabup nomor 1 yang juga pernah aktif di PDI Perjuangan.

“Kami menegaskan seluruh kader harus tegak lurus. Bagi yang melanggar akan dapat konsekuensinya,” jelas Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti.

Menurutnya, PDI Perjuangan sebagai partai pelopor selalu menekankan struktur kepartaian.

Saat ketua umum membuat keputusan, maka seluruh jajaran partai harus mengamankan sebagai  bagian dari marwah partai.

Erma menegaskan, akan ada sanksi pemecatan bagi kader yang mengabaikan perintah partai.

“Maka kami gelar rapat koordinasi Dapil untuk menegaskan komitmen tegak lurus dengan partai. Ini sekaligus memanaskan mesin partai sampai Pilkada mendatang,” ujarnya.

Pihak yang diminta komitmennya adalah para anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD Tulungagung.

Hal ini tidak lepas dari dua anggota fraksi PDI Perjuangan, merupakan saudara kandung Paslon yang diusung partai lain.

Erma mengaku memberi perhatian khusus pada masalah ini, meski tidak menjabarkannya.

“Itu internal kami. Tapi kami sudah melakukan konsolidasi, kami membangun agar semua tegak lurus,” tegasnya.

DPC PDI Perjuangan juga meminta semua anggota Fraksi di DPRD Tulungagung lebih dulu menandatangani pakta integritas.

Isinya meminta komitmen untuk mengawal semua keputusan partai, utamanya pada Pilkada 2024.

Partai akan mengambil tindakan tegas bagi kader yang terbukti tidak taat dengan putusan partai.

Jika bukti-bukti mencukupi, maka mereka akan dipecat dari keanggotaan partai.

Demikian juga bagi anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, mereka akan diberhentikan lewat Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Sanksinya pasti dipecat jika ada bukti. Ini terkait rekomendasi Pilkada,” ucap Erma.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini menyatakan, kader yang lompat ke partai lain sudah dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

 Mereka dinilai telah mengkhianati PDI Perjuangan karena tidak patuh dengan keputusan partai.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer