TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Sisa anggaran pelaskanaan Pilkada 2024 di kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, hampir mencapai Rp 9 miliar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung berencana mengembalikan sisa dana tersebut ke Pemkab Tulungagung, sebagai pihak yang memberikan hibah.
Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani menyampaikan, angka pasti dari sisa anggaran itu belum didapat karena saat ini masih ada kegiatan yang perlu dibiayai.
“Kami berkoordinasi dengan sekretariat dan keuangan. Yang jelas Rp 8 miliar komanya banyak,” ujar Lutfi, Senin (24/2/2025).
Sebelumnya KPU Tulungagung menerima hibah Rp 53 miliar lebih untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Besarnya anggaran yang tidak terserap ini terjadi karena ada sejumlah kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan.
Salah satunya adalah pembiayaan calon bupati perseorangan atau independen.
“Di Tulungagung kan tidak ada calon perseorangan. Itu alokasinya ratusan juta,” ungkap Lutfi.
Selain itu ada anggaran untuk sewa pengacara yang tidak terserap sepenuhnya.
Alasannya, gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Tulungagung berhenti pada tahap sidang dismissal.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutus, tidak bisa menerima gugatan hasil Pilkada Tulungagung karena terlambat didaftarkan.
“Karena prosesnya hanya sampai dismissal, maka biaya untuk lawyer tidak dibayarkan penuh,” tegas Lutfi.
Selain itu berlakunya prinsip efisiensi selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Pengadaan logistik melalui katalog elektronik dan terkonsolidasi di pusat sehingga KPU tidak perlu mengadakan barang yang sama.
Karena itu pengeluaran bisa ditekan sehingga sisa anggaran pembiayaan masih sangat banyak.