Polemik PPDB SMAN 1 Kedungwaru

Fakta Baru Kasus Zonasi PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung yang Penuh Kejanggalan

Penulis: David Yohanes
Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut temuan fakta baru kasus zonasi PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung yang penuh kejanggalan

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Fakta baru kasus zonasi PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung yang penuh kejanggalan

Dua orang tua siswa dari Desa/Kecamatan Kedungwaru mendatangi SMAN 1 Kedungwaru pada Sabtu (29/6/2024).

Mereka menyerahkan berkas tuntutan agar hasil proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tersebut dibatalkan.

Alasan mereka adalah adanya penyimpangan terhadap petunjuk teknis (Juknis) PPDB yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Polemik PPDB, Orang Tua Siswa Mengirim Surat Keberatan ke SMAN 1 Kedungwaru, Tuntut PPDB Dibatalkan

Para orang tua, didampingi penasihat hukum Hery Widodo, diterima oleh panitia PPDB di ruang komite sekolah.

Hery menyebutkan bahwa sebelumnya ada 20 orang tua siswa yang mengajukan keberatan, namun 18 di antaranya mundur karena percaya pada janji Kepala Desa Kedungwaru yang katanya atas arahan SMAN 1 Kedungwaru.

"Mereka dijanjikan bisa masuk ke SMAN 1 Kedungwaru, ditunggu sampai hari Rabu. Pertanyaannya, lewat jalur apa?" ujar Hery.

Hery menjelaskan bahwa hasil PPDB telah ditetapkan, sehingga tidak mungkin memasukkan siswa lain di luar sistem. Oleh karena itu, mereka menuntut pembatalan hasil PPDB untuk mengoreksi penyimpangan yang terjadi.

Hery mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan saksi-saksi pelanggaran, salah satunya adalah perubahan azimut sejumlah pendaftar, yang seharusnya tidak boleh terjadi setelah PIN diterbitkan.

"Begitu diinput operator, langsung muncul azimut dan tidak bisa berubah. Tapi ternyata ada perubahan azimut berulang kali," ungkapnya.

Selain itu, warga juga mengetahui ada siswa dari kelurahan lain yang jaraknya lebih dari 1 km bisa masuk ke sekolah melalui jalur zonasi dengan jarak terakhir sekitar 300 meter.

Temuan ini menguatkan dugaan penyimpangan pelaksanaan PPDB dari Juknis yang sudah ditetapkan.

"Warga tahu sendiri, anak itu tidak punya KK (kartu keluarga) di Kedungwaru, bagaimana bisa masuk? Sudah sering kali ditemukan azimut di belakang SMUKED," tegas Hery.

Menurutnya, munculnya KK yang tidak sesuai disebabkan oleh kurangnya verifikasi, atau ada kesepakatan antara operator dan pendaftar.

Sebagai langkah awal, mereka bersurat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur Cabang Tulungagung dan Trenggalek, serta SMAN 1 Kedungwaru.

Halaman
1234