Tol di Jawa Timur

Pembebasan Lahan Tol Tulungagung, Pemkab Protes Ada Aset yang Tak Dapat Ganti Rugi

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bidang tanah di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, yang terdampak pembangunan tol Kediri-Tulungagung

Ganti rugi akan digunakan untuk mengganti fungsi aset yang terpakai proyek Tol Kediri-Tulungagung.

Misalnya Pustu yang terdampak proyek, Pemkab akan membangunkan yang baru menggunakan uang ganti rugi.

Dengan demikian fungsi pelayanan yang diemban Pustu selama ini tidak hilang.

“Ini masih dalam kajian, apakah Pustu termasuk utilitas yang bisa dimintakan ganti rugi,” pungkas Galih.

Tol Kediri-Tulungagung menggunakan lahan seluas 1.072.428,78 meter persegi, ada 14 desa/kelurahan di 4 kecamatan yang terdampak

Kecamatan Karangrejo ada 8 desa yang terdampak, disusul Kauman 3 desa, Kecamatan Tulungagung ada 2 kelurahan dan Kecamatan Kedungwaru 1 desa.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer