TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung tengah mendata seluruh pohon sonokeling yang ada di tepi jalan Kabupaten.
Pohon dengan nilai ekonomis tinggi ini dimasukkan dalam aset Pemkab Tulungagung diawasi secara khusus.
Menurut Kabid Tata Lingkungan DLH Tulungagung, Reni Fatmawati, inventarisasi pohon sonokeling dilakukan menyeluruh di 19 kecamatan.
“Yang sudah kami lakukan pendataan di wilayah Gragalan (Sumbergempol) ke selatan,” terang Reni.
Baca juga: Hibah Bangunan Gudang Gagal Tender, KPU Tulungagung Bingung Cari Gudang untuk Persiapan Pemilu
Baca juga: Ujian Praktik SIM Pola Zig-zag Dihilangkan di Kota Blitar, Ini Gantinya
Jalan kabupaten penghubung Sumbergempol dan Kalidawir ini ditemukan sekitar 88 pohon sonokeling.
Seluruhnya sudah dicatat sebagai aset Pemkab Tulungagung.
Reni menegaskan, dengan pencatatan ini makan Pemkab Tulungagung bisa melapor jika terjadi pencurian.
“Sudah masuk aset Pemkab, jadi sudah aman. Kalau ada yang mencuri kami yang akan melapor,” katanya.
Sonokeling adalah salah satu pohon dengan nilai ekonomis tinggi.
Dari 88 pohon yang didata diperkirakan nilainya lebih dari Rp 1 miliar.
Kini fokus inventarisasi beralih ke wilayah Kecamatan Kauman yang juga banyak berdiri pohon sonokeling.
“Di Kauman ada sejumlah titik. Kami temukan pohon dengan lingkar pohon 2,2 meter dan 3,2 meter. Bagi pemain kayu tentu sangat menggiurkan,” ucap Reni.
Untuk memudahkan pengawasan, setiap pohon yang sudah terdata diberi tanda khusus.
Selain itu setiap pohon yang terdata juga dilengkapi dengan barcode.
Bukan hanya pohon-pohon yang punya nilai ekonomis tinggi, barcode juga diberikan pada pohon yang langkah.