TRIBUNMATARAMAN.COM -Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah menangkap Mohtar bin Bakri (67), seorang warga Singapura yang belasan tahun bekerja di Tulungagung.
Mohtar menggunakan nama Yatno dan berhasil mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak tahun 2008.
Selama di Tulungagung Mohtar bekerja sebagai dosen Bahasa Inggris di Universitas Bhineka PGRI Tulungagung.
Baca juga: UBHI Tulungagung Kena Prank, Tak Tahu Seorang Dosennya Ternyata WNA yang Pakai Nama Samaran Yatno
Namun ternyata Mohtar juga mengajar sebagai dosen luar biasa (DLB) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung.
Hal ini disampaikan Humas UIN SATU Tulungagung, Ulil Abshar kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
“Saya belum tanya bagian kepegawaian, tapi yang pasti beliau pernah mengajar Bahasa Inggris di sini,” ujar Ulil.
Informasi dari kalangan mahasiswa, di tahun 2008 Mohtar sudah mengajar di UIN, yang kala itu masih bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Baca juga: WNA Singapura Punya KTP dan 10 Tahun Jadi Dosen di Tulungagung, Ini Penjelasan Dispendukcapil
Baca juga: Identitas Sebenarnya Dosen Kampus Swasta di Tulungagung Terkuak Setelah 12 Tahun, Ternyata WNA
Lanjut Ulil, status Muhtar saat ini hanya dosen luar biasa, bukan dosen tetap atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pada semester ganjil 2022 lalu Mohtar masih mendapat jadwal mengajar.
“Yang pasti mahasiswanya juga banyak. Beliau tidak lagi mendapatkan jadwal mengajar karena mengundurkan diri,” sambung Ulil.
Mohtar mengajukan pengunduran diri pada Maret 2023 kemarin.
Surat pengunduran diri diantarkan oleh istrinya, bukan Mohtar sendiri
Dalam penjelasannya, alasan pengunduran diri ini karena Mohtar ingin pensiun dari mengajar.
“Jadi statusnya sudah mengundurkan diri, bukan lagi dosen di UIN SATU Tulungagung,” papar Ulil.
Terakhir Mohtar tinggal di Perumahan Purimas Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.