Berita Tulungagung

Dipecat Karena Dituduh Selingkuh, Modin Karanganom Tulungagung Menggugat Lewat PTUN

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana mediasi warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman yang menuntut mundur Kaur Kesra, Wahyu Hadi Santoso, beberapa waktu lalu. Setelah dipecat, Wahyu mengajukan gugatan ke PTUN

Hasil pemeriksaan ini lalu diserahkan ke Bupati Tulungagung,  bupati kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada Kades.

Sebagai pimpinan Kades direkomendasikan untuk melakukan  pencopotan.

Sebelum mengajukan PTUN, Wahyu sudah mengajukan banding pemecatannya ke bupati namun ditolak.

Wahyu juga melaporkan W, seorang perempuan yang mengaku berselingkuh dengannya. 

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer