PPPK 2022

Link Daftar PPPK 2022 Tenaga Teknis yang Resmi Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat dan Formasi

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id sudah dibuka. Cek Formasi Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis yang tersedia. Foto Peserta PPPK Kabupaten Tuban sedang mengisi soal menggunakan sistem Computerized Assisted Test atau CAT. Selanjutnya, para peserta tinggal menunggu jadwal pengumuman hasilnya.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Link Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis melalui sscasn.bkn.go.id yang resmi dibuka hari ini.

Diketahui sejak Senin 7 November 2022, Pemerintah  membuka Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022.

Sebelumnya, lebih dulu dibuka Pendaftaran PPPK Guru 2022 pada 31 Oktober 2022 lalu.

Oleh sebab itu jangan sampai tertinggal, bagi para honorer, segera penuhi syarat, cek batas usia atau umur dan Formasi yang dibuka.

Baca juga: Jadwal Pengumuman PPPK 2022 Seusai Akses Link Pendaftaran, Cara Cek Formasi PPPK di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Link Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis, Cek Syarat Khusus dan Syarat Umum yang Harus Dipenuhi

Kepastian tentang Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 terungkap dalam materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022.

Ada 27.608  Formasi PPPK Tenaga Teknis yang dibuka pada tahun ini.

Kuota yanga ada akan diperebutkan pelamar di sejumlah instansi pemerintahan daerah.

Persyaratan Pelamar PPPK Tenaga Teknis

Baca juga: Panduan Cek Lowongan PPPK 2022 Tenaga Teknis, Guru dan Kesehatan via sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Sudah Buka! Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Ada Syarat Tambahan yang Wajib Diketahui

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 Guru via sscasn.bkn.go.id, Cek Info Syarat Terbaru di gurupppk.kemdikbud.go.id

Baca juga: DEADLINE Pendaftaran PPPK 2022 Guru Berakhr 6 Hari Lagi, Cek Buat Akun SSCASN via sscasn.bkn.go.id

Untuk melamar seleksi PPPK tenaga teknis, ada persyaratan tambahan yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah merilis persyaratan wajib tambahan.

Selain itu, ada juga sertifikat kompetensi yang bisa dijadikan nilai tambah bagi para pelamar jabatan PPPK Teknis 2022.

Dikutip dari menpan.go.id, sesuai rilis Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022, berikut syarat wajib pelamar jabatan fungsional/ PPPK Teknik yang harus memiliki pengalaman sebagai berikut:

1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama

2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda

3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.

Halaman
1234