TRIBUNMATARAMAN.COM I BANYUWANGI - Uang senilai 2 Ribu dollar AS atau setara Rp 32 juta milik seorang turis raib saat berlibur di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (15/8/2025).
Turis yang apes itu adalah Nikiander Pelari (31), asal Amerika Serikat.
Uang tersebut hilang dicuri saat disimpan di salah satu homestay di wilayah Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, pencuri uang tersebut telah ditangkap.
Penangkapan berjarak sekitar sejam dari laporan yang diterima polisi.
"Korban melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dan tersangka kami amankan sekitar sejam kemudian," kata Rama, Sabtu (16/8/2025).
Rama menjelaskan, tersangka menyimpan uangnya di dalam kamar homestay di wilayah Jalan Kapten Sutaji, Banyuwangi Kota.
Korban merasa kehilangan setelah menilik uang yang ia simpan hilang.
Polisi belum menjelaskan secara detail proses hilangnya uang tersebut. Termasuk cara tersangka masuk ke dalam kamar hotel dan menyikat uang milik korban.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.
Baca juga: 599 WBP Lapas Kediri Dapat Remisi, 19 Orang Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan
Setelah uangnya hilang, korban dibantu oleh warga setempat melapor ke Mapolresta Banyuwangi.
"Setelah menerima laporan di SPKT, kami langsung menindaklanjuti dengan mengantar korban ke Piket Reskrim. Kami kemudian menerbitkan laporan polisi," ujarnya.
Berikutnya, tim gabungan dari Piket Reskrim, Inafis, dan Resmob mengecek kamar tempat korban meninginap. Setelah mengumpulkan bukti-bukti awal, polisi bergerak menangkap tersangka.
"Kurang dari satu jam setelah olah TKP, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku," ujarnya.
Tersangka diketahui adalah seorang pria. Polisi belum menjelaskan detail siapa tersangka.