PPPK 2022
Link Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis, Cek Syarat Khusus dan Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
Link Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis, Cek Syarat Khusus dan Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
TRIBUNMATARAMAN.COM - Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis sudah dibuka sejak 7 November 2022.
Sama seperti PPPK Guru, Link Pendaftaran PPPK 2022 untuk tenaga teknis juga diakses via sscasn.bkn.go.id
Syarat Khusus dan syarat umum PPPK 2022 untuk Tenaga Teknis sudah TribunMataraman.com sediakan di artikel ini.
Diketahui total ada 27.608 Formasi PPPK Tenaga Teknis yang sudah dibuka pada tahun ini dan tersebar di sejumlah instansi pemerintahan daerah.
Baca juga: Ikuti Pendaftaran Tenaga Teknis PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id, Cek Jumlah Formasi dan Persyaratan
Bagi anda para pelamar PPPK Tenaga Teknis diharapkan melihat sejumlah persyaratan Pendaftaran Tenaga Teknis 2022.
Kategori pelamar Tenaga Kesehatan PPPK 2022
Pada penyelenggaraan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 kali ini, peserta PPPK Kesehatan yang dapat melamar adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan/atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.
Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.
Syarat Khusus PPPK 2022 Tenaga Kesehatan
Adapun persyaratan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan terdiri atas persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Persyaratan umum mengacu kepada Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Selain itu, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi JF yang dilamar berdasarkan Surat Edaran nomor DM.03.01/F/1636/2022 (Distribusi II) Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.
Untuk persyaratan khusus agar bisa mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 adalah sebagai berikut:
- Peserta PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki STR
- Memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat yaitu 2 (dua) tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, 3 (tiga) tahun untuk jenjang Ahli Muda atau 5 (lima) tahun untuk jenjang Ahli Madya.
- Persyaratan STR dikecualikan bagi pelamar PPPK pada formasi JF Administrator Kesehatan, dan JF Entomolog Kesehatan.
- Dua jabatan tersebut harus memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama masa kerja paling singkat yaitu 3 (tiga) tahun, atau 5 (lima) tahun untuk jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.
Syarat umum untuk mendaftar seleksi PPPK Teknis 2022, dikutip dari SSCASN: