PPPK 2022

DEADLINE Pendaftaran PPPK 2022 Guru Berakhr 6 Hari Lagi, Cek Buat Akun SSCASN via sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran PPPK 2022 Guru akan ditutup pada 13 November 2022. Cek Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id, Buat Akun SSCASN.

Editor: faridmukarrom
tribunmataraman.com/david yohanes
Pendaftaran PPPK 2022 Guru akan ditutup pada 13 November 2022. Cek Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id, Buat Akun SSCASN. Foto Para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tulungagung yang baru diangkat saat mengambil SK pengangkatan 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Deadline Pendaftaran PPPK 2022 Guru via sscasn.bkn.go.id akan berakhir pada tanggal 13 November 2022.

Diketahui pengunguman Pendaftaran PPPK 2022 sudah disampaikan sebelumnya sejak 31 Oktober melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan jika Pendaftaran PPPK 2022 Guru akan ditutup pada 13 November 2022.

Oleh sebab itu bagi pelamar wajib segera merampungkan segala Persyaratan Pendaftaran PPPK 2022 Guru.

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN dan Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat Lengkapnya

Baca juga: Sudah Buka Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id Tenaga Teknis, Kesehatan dan Guru

Baca juga: Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Pemprov Jatim Digelar Tertutup, Peserta Harus Daftar Online

Baca juga: Informasi Terbaru BKN Pelamar Prioritas Bisa Turun P2, Link Daftar PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id

Bagi Calon pelamar PPPK guru dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan gurupppk.kemdikbud.go.id.

Panduan Cara Daftar PPPK dan buat Akun SSCASN untuk memenuhi persyaratan pelamar PPPK 2022 baik guru dan non guru sudah TribunMataraman.com sediakan di artikel ini.

Syarat Pendaftaran Guru PPPK 2022

Dikutip dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id atau PPPK Guru Kemendikbud Ristek, berikut syarat pendaftaran PPPK 2022 Guru :

  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Surat keterangan berkelakuan baik.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Siapa saja yang dapat Ikut Pendaftaran PPPK 2022 Guru?

Dikutip dari laman resmi PPPK Guru Kemendikbud Ristek di gurupppk.kemdikbud.go.id, ada dua kategori pelamar yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi Guru PPPK tahun 2022.

Mereka adalah guru yang masuk dalam kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.

Untuk pelamar umum, yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek.

Selain itu, pelamar kategori umum juga harus terdaftar di sistem Dapodik.

Untuk kategori pelamar prioritas terbagi menjadi tiga, yaitu pelamar Priorotas I, Prioritas II, dan Prioritas III.

Ketiga kelompok pelamar ini merupakan kategori pelamar yang difokuskan pada rekrutmen PPPK guru 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved