PPPK 2022
Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Pemprov Jatim Digelar Tertutup, Peserta Harus Daftar Online
Seleksi PPPK Guru dan Tenaga kesehatan Pemprov Jatim telah dibuka. Namun seleksi dilakukan secara tertutup mulai 31 Oktober. Peserta daftar online
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemerintah Provinsi Jatim telah membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) dengan total 3.811 formasi.
Ribuan formasi itu disiapkan untuk tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jatim, Indah Wahyuni menegaskan pendaftaran PPPK ini dibagi menjadi dua.
Untuk pendaftaran seleksi tenaga guru telah dilaksanakan mulai 31 Oktober hingga 13 November mendatang.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan, pendaftaran seleksi administrasi telah dilakukan mulai 31 Oktober hingga 15 November mendatang.
Yuyun, begitu ia disapa, menuturkan seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan hanya dibuka untuk pegawai non ASN yang telah terdata di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jadi memang ada ketentuan bahwa untuk seleksi PPPK ini tetap dilakukan tes tapi hanya dilakukan secara internal dan diikuti oleh pendaftar yang telah terdata di SISDMK,” ujar Yuyun, saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).
Sedangkan untuk tenaga guru, seleksi dilakukan berdasarkan peringkat hasil CAT tahun lalu yang lolos passing grade (P1).
Bagi guru yang telah lolos passing grade, jelas Yuyun, data mereka telah terekam di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Dalam beberapa kali kita rapat koordinasi dengan tim Menpan-RB memang awalnya dilakukan seleksi terbuka. Ternyata berubah, seleksi dimulai dari tenaga kesehatan dan guru dengan seleksi tertutup. Sedangkan seleksi untuk tenaga administrasi (teknis) masih ditunda,” ujar Yuyun.
Alokasi tenaga PPPK di Pemprov Jatim secara rinci yakni tenaga guru 2.450 formasi, tenaga kesehatan 919 formasi dan tenaga teknis 442 formasi.
Meski seleksi dilaksanakan secara tertutup, pelamar untuk tenaga guru dan kesehatan tetap harus melakukan pendaftaran secara online.
(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Foto
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jatim Indah Wahyuni. Fz.surya