PPPK 2022
Sudah Buka Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id Tenaga Teknis, Kesehatan dan Guru
Berikut Cara Ikuti Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id, Buat Akun SSCASN dan Syarat Lengkap Pelamar Guru dan Non Guru. PPPK 2022 Guru
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sudah dibuka Link Pendaftaran PPPK 2022 melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Diketahui Pemerintah secara resmi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Untuk Pendaftaran PPPK kembali dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
Dalam Pendaftaran PPPK 2022 terdapat syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN dan Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat Lengkapnya
Berikut tribunmataraman.com sudah menyediakan syarat Pendaftaran PPPK 2022:
Syarat Pendaftaran PPPK 2022
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:
- surat pernyataan diketik dengan komputer- bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
- dibuat pada saat tanggal pendaftaran
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.