Berita Tulungagung

'Spiderman' Tertangkap Basah Sembunyi di Kamar Mandi Kos Pacarnya Saat Razia Satpol PP Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tulungagung. 

Satu pasangan lainnya kedapatan menyewa kamar shot time seharga Rp 40.000 per malam.

Mereka adalah  MK (24) asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek dan NFK (20) asal  Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Saat petugas datang mereka mematikan lampu kamar hingga gelap gulita,

Petugas curiga dengan kondisi jendela yang tidak dikunci, lalu iseng membukanya.

"Saat dilihat lewat jendela, ternyata ada seorang laki-laki. Sementara ada seorang perempuan yang sembunyi di kamar mandi," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Kepada petugas MH mengaku menyewa kamar kos yang mereka tempati di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.

Sebelum dibawa petugas Satpol PP, pasangan ini meninggalkan uang Rp 40.000 di kamar.

Uang itu adalah uang sewa yang diberikan kepada pemilik kamar yang asli.

"Ini yang membuat masyarakat resah. Karena ada kamar kos yang disewakan kepada pasangan bukan suami istri," ucap Genot, panggilan akrab Artista Nindya.

Lanjutnya, razia ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.

Sebab banyak yang merasa jengah karena lingkungannya dipakai menginap pasangan bukan suami istri.

Mereka yang terjaring razia akan didata dan dikembalikan ke orang tuanya atau pasangannya yang sah.

"Kalau belum punya pasangan, orang tuanya kami panggil. Kalau sudah menikah, pasangannya yang sah yang kami panggil," pungkas Genot.