TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung awalnya tidak menaruh curiga dengan EA (20), saat razia pasangan bukan suami istri.
Perempuan asal Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ini kedapatan sendirian di kamas kosnya, di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
Seorang anggota Satpol PP iseng melongok ke kamar mandi yang juga tak ada siapa-siapa.
Baca juga: Heboh Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Sidoarjo
Namun saat melihat ke atas, sesosok manusia terlihat nangkring di tembok kamar mandi.
Keberadaannya sontak membuat petugas tersebut kaget.
"Eh, mas turun kamu," ucap petugas itu sambil menunjuka ke atas.
Tak lama berselang seorang laki-laki keluar dari dalam kamar mandi.
Dia adalah ARR (22) warga Desa Kresikan, Kecamatan Tanggunggunung.
ARR berusaha bersembunyi dari petugas, saat tahu ada razia Satpol PP.
Namun caranya bersembunyi membuat petugas geleng-geleng.
Kamar mandi kos EA memang tak seberapa besar, sehingga kaki dan tangan ARR bisa menjangkau kedua dindingnya.
Ia membentangkan tangan dan kedua kakinya, lalu memanjat ke atas.
"Caranya sembunyi mirip Spiderman. Dia benar-benar menempel di tembok dengan kaki dan tangannya," ucap seorang anggota Satpol PP bernama Agung.
Pasangan EA dan ARR adalah satu dari enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia.
Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah meski tinggal berdua di dalam kamar.
Baca juga: PSK Online Open BO di Mojokerto Digaruk Satpol PP Nangis Minta Dipulangkan
Satu pasangan lainnya kedapatan menyewa kamar shot time seharga Rp 40.000 per malam.
Mereka adalah MK (24) asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek dan NFK (20) asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Saat petugas datang mereka mematikan lampu kamar hingga gelap gulita,
Petugas curiga dengan kondisi jendela yang tidak dikunci, lalu iseng membukanya.
"Saat dilihat lewat jendela, ternyata ada seorang laki-laki. Sementara ada seorang perempuan yang sembunyi di kamar mandi," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Kepada petugas MH mengaku menyewa kamar kos yang mereka tempati di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.
Sebelum dibawa petugas Satpol PP, pasangan ini meninggalkan uang Rp 40.000 di kamar.
Uang itu adalah uang sewa yang diberikan kepada pemilik kamar yang asli.
"Ini yang membuat masyarakat resah. Karena ada kamar kos yang disewakan kepada pasangan bukan suami istri," ucap Genot, panggilan akrab Artista Nindya.
Lanjutnya, razia ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
Sebab banyak yang merasa jengah karena lingkungannya dipakai menginap pasangan bukan suami istri.
Mereka yang terjaring razia akan didata dan dikembalikan ke orang tuanya atau pasangannya yang sah.
"Kalau belum punya pasangan, orang tuanya kami panggil. Kalau sudah menikah, pasangannya yang sah yang kami panggil," pungkas Genot.