Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
20 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Satu Diturunkan Jabatannya Karena Tidak Izin
20 ASN Pemkab Tulungagung mengajukan izin cerai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
“Kami juga memantau mereka baur bercerai, melihat apakah kinerjanya turun. Kami sebenarnya juga menyediakan konseling,” ungkap Leope.
Program konseling ini menggandeng psikolog untuk memulihkan psikologi ASN yang baru cerai.
Namun rata-rata para ASN yang bercerai enggan mengakses layanan ini.
Menurut Leope, ASN yang cerai tanpa mengajukan izin terancam dengan sanksi disiplin berat.
Di luar 20 ASN itu, ada 1 ASN yang diturunkan jabatannya, karena ketahuan cerai tanpa izin.
“Dia dari fungsional umum, ketahuan tidak melapor saat proses cerai. Sekarang sudah dapat sanksi turun jabatan,” tegasnya.
Selama 2025 ini BKPSDM juga menangani 1 PNS di RSUD dr Iskak yang menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
PNS dengan inisial RF ini terlibat tindak pidana korupsi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras milik Pemkab Blitar.
BKPDM Tulungagung menerima tembusan putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada Juli 2025.
“Putusan PTDH sebenarnya sudah terbit pada Maret, tapi kami menerima salinan di Bulan Juli,” pungkasnya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Perceraian ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemkab Tulungagung
izin cerai
ASN Tulungagung
tribunmataraman.com
Jawa Timur
Warga Padangan Tulungagung Dicokok Polisi Usai Ancam Warga dengan Parang Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Warga Lima Desa di Tulungagung Ini Tidak Bisa Akses Layanan Listrik PLN |
![]() |
---|
Festival Literasi Daerah Tulungagung, Upaya Mengarahkan Minat Baca Buku |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kebut 63 Proyek Jalan, Target Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Unair Kerja Sama dengan Pemkab Tulungagung, Dukung Pendidikan Dokter Spesialis di RSUD dr Iskak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.