Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Polres Kediri Grebek Gudang Miras Ilegal, 4.660 Botol Diamankan, Satu Pelaku Ditangkap
Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Kediri, Jawa Timur kembali diungkap aparat kepolisian
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
DITINDAK - Petugas Polres Kediri saat menunjukkan barang bukti 4.660 botol miras berbagai merek dan jenis berhasil di Mapolres Kediri, Kamis (7/8/2025). Pengungkapan ini dalam Operasi Cipta Kondisi
Akibat dari perbuatan itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 25 ayat 1 dan pasal 50 ayat 1 Perda Kabupaten Kediri no. 6 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
"Untuk tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Kediri dengan tindak pidana ringan (tipiring-red)," tandasnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Tags
berita terbaru kabupaten Kediri
Polres Kediri
peredaran miras
Minuman Keras
Kabupaten Kediri
Jawa Timur
tribunmataraman.com
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Kediri
| Minat Warga Masih Rendah, Pemkab Kediri Soroti Kurangnya Sosialisasi Bandara Dhoho |
|
|---|
| PBSI Kediri Gelar Kejurkab 2025, Ajang Pembinaan dan Seleksi Atlet Menuju Kejurprov Jawa Timur |
|
|---|
| Penemuan Potongan Tubuh di Rel Kereta Gegerkan Warga Kediri, Korban Diketahui Asal Blitar |
|
|---|
| Konsolidasi Internal, Ini Arahan Ketua PDIP Megawati Bagi Bupati Kediri Mas Dhito |
|
|---|
| Hadapi Musim Hujan, BPBD Kediri Latih Warga Tiron dan Jatirejo Tangani Bencana Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Barang-bukti-miras-polres-Kediri.jpg)