Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

DPRD Trenggalek Sampaikan Pandangan Fraksi Soal Perubahan APBD 2025 Secara Tertulis

Ranperda APBD Perubahan 2025 Trenggalek Ditargetkan Selesai Awal Agustus, DPRD Soroti Efisiensi hingga Utang PEN

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
Dokumentasi Pimpinan Kabupaten Trenggalek
Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Senin (28/7/2025). DPRD Trenggalek targetkan pembahasan Ranperda P-APBD Tahun 2025 selesai Awal Agustus 2025. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 secara tertulis dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Senin (28/7/2025).

Penyampaian tertulis ini dipilih sebagai upaya percepatan dan efisiensi pembahasan, agar proses pengesahan perubahan anggaran bisa segera dilaksanakan.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menegaskan bahwa seluruh pandangan dari fraksi akan ditanggapi oleh pihak eksekutif dalam agenda selanjutnya.

“Kami menunggu jawaban dari TAPD dan jajaran eksekutif atas pandangan fraksi. Sesuai jadwal, harus rampung besok agar tanggal 30 Juli 2025 bisa langsung diparipurnakan,” ujar Syah seusai rapat.

Baca juga: Update Pembunuhan Ojol Perempuan Gresik: Sevi Ayu Claudia Sempat DitawariJanji Palsu Sebelum Tewas

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebut pembahasan Ranperda perubahan APBD 2025 ditargetkan rampung pada 6 Agustus 2025.

Setelah jawaban dari pihak eksekutif disampaikan pada 30 Juli, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi, sebelum diparipurnakan kembali.

Doding juga menyoroti sejumlah poin krusial yang diajukan oleh fraksi-fraksi melalui PU, antara lain soal efisiensi anggaran, pemanfaatan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), upaya peningkatan pendapatan daerah, hingga pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Fraksi juga menanyakan berapa total efisiensi anggaran akibat kebijakan pemerintah pusat. Juga, bagaimana pinjaman PEN bisa membantu menutup program yang tertunda, serta langkah-langkah yang diambil untuk mendongkrak pendapatan daerah,” terang Doding yang berasal dari Fraksi PDIP.

Ia menyebutkan bahwa efisiensi anggaran yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp 54 miliar kini disesuaikan menjadi sekitar Rp 48 miliar.

Selisihnya akan ditutup melalui sejumlah skema pembiayaan lainnya, termasuk pinjaman daerah sebesar Rp 56 miliar.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved