Bantuan Subsidi Upah

47 Ribu Pekerja di Kabupaten Nganjuk Sudah Dapat Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025

Sebanyak 47.000 pekerja di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, telah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600 ribu. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
dok. diskominfo nganjuk
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi (tiga dari kanan) menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara simbolis kepada pekerja di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, setempat. Sebanyak 47.000 pekerja mendapat bantuan itu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Sebanyak 47.000 pekerja di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, telah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600 ribu. 

Penyaluran BSU tersebut terlaksana berkat kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia. 

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyerahkan BSU secara simbolis kepada pekerja di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, setempat. 

Baca juga: Bupati Nganjuk Resmikan Jembatan Gantung Brangkal, Warga Tak Lagi Tergantung Pada Perahu

Kang Marhaen -sapaan Bupati Nganjuk- mengatakan pihaknya mendukung penuh sinergi lintas lembaga ini. 

Penyaluran melalui PT Pos dinilai sebagai langkah strategis agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, meski sebelumnya terkendala jalur bank.

"BSU adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja," katanya, Sabtu (26/7/2025). 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nganjuk, Tri Boeana Widayanti menyatakan kolaborasi ini merupakan solusi inklusif untuk menjangkau peserta BSU yang sebelumnya tidak terlayani melalui sistem perbankan.

"Kami berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah daerah dan mitra lainnya dalam mempercepat penyaluran bantuan, termasuk BSU," ucapnya. 

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, menyebut pemilihan Pendopo sebagai lokasi distribusi adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses layanan publik. 

Hal ini diharapkan dapat mendorong penyaluran bantuan yang tertib dan merata.

"Pentingnya kedekatan layanan dengan masyarakat sebagai wujud nyata pelayanan publik yang responsif dan inklusif. Melalui strategi ini, para penerima manfaat tidak perlu mengalami hambatan administratif atau geografis demi mendapatkan haknya," tutupnya. 

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor; eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved