Operasi Patuh Semeru 2025

Fakta-fakta Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 di Trenggalek Jatim Selama Sepekan

Berikut beberapa fakta hasil pelaksanaan operasi patuh semeru 2025 di Trenggalek selama 7 hari:

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto membagikan helm baru kepada pengendara yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dalam momen Ops Patuh Semeru 2025, Selasa (15/7/2025). Satlantas Polres Trenggalek mendapati 1.631 pelanggaran lalu lintas selama 7 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Satlantas Polres Trenggalek mendapati 1.631 pelanggaran lalu lintas sleama 7 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025

Dari jumlah tersebut, 778 pelanggaran berujung pada pemberian surat tilang. 

Lalu 853 pelanggaran berujung pada pemberian teguran tertulis.

Baca juga: Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2025 di Trenggalek, Puluhan Pengendara Ditilang

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto menuturkan mayoritas pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara sepeda motor 

Berikut beberapa fakta hasil pelaksanaan operasi patuh semeru 2025 di Trenggalek selama 7 hari:

  • 778 pelanggaran berujung pada pemberian surat tilang. Terdiri dari 731 pelanggaran yang melibatkan sepeda motor, 23 mobil, dan 14 mobil barang. 
  • Berdasarkan jenisnya, pelanggaran paling banyak adalah tidak memiliki SIM atau pengendara di bawah umur yang mencapai 714 pelanggaran, disusul pelanggaran lain seperti kelengkapan surat kendaraan sebanyak 47 pelanggaran, tidak menggunakan helm 9 pelanggaran, dan melawan arus 8 pelanggar.

  • Jumlah kecelakaan lalu lintas menurun. Jika dibandingkan dengan operasi yang sama pada tahun sebelumnya, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 8 kali pelanggaran sementara tahun 2025 sebanyak 1 kali.

Sony menuturkan, pelanggaran yang mendapat tindakan tegas adalah pelanggaran yang masuk dalam skala prioritas Operasi Patuh Semeru 2025.

Mulai dari berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, serta segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas

Banyaknya pelanggar lalu lintas yang didominasi oleh pengendara di bawah umur, menurut Sony tidak menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan juga orang tua, keluarga, lingkungan, sekolah atau bahkan pemerintah.

"Ini adalah PR kita bersama. Kita harapkan masyarakat jangan normalisasi anak di bawah umur atau yang belum memiliki SIM untuk berkendara. Anak-anak masih memiliki masa depan yang panjang. Kita jaga dan lindungi mereka," ucap mantan Kasatlantas Polres Magetan itu 

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Trenggalek mengkombinasikan antara metode preemtif berupa sosialisasi dan edukasi dengan sasaran kelompok rentan.

"Selain itu kita juga melakukan tindakan preventif atau pencegahan dengan meningkatkan patroli dan penempatan personel pada simpul rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta Represif berupa penegakan hukum bidang lalu lintas, baik dengan Tilang maupun teguran," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved