Operasi Patuh Semeru 2025

2.724 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Kediri

Hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, 27 Juli 2025, Polres Kediri telah menindak tak kurang dari 2.500 pelanggaran

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
dok.satlantas polres kediri
APRESIASI - Petugas Satlantas Polres Kediri saat memberi hadiah berupa snak, coklat dan bunga kepada pengendara yang tertib lalu lintas, Jumat (25/7/2025). Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Kediri memiliki cara unik dalam mengapresiasi masyarakat.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, 27 Juli 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri telah menindak ribuan pelanggar peraturan lalu lintas. 

Dalam operasi yang berlangsung selama 2 minggu itu tercatat ada 2.539 pelanggar yang mendapatkan surat tilang, dan 185 pelanggaran terekam melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara di bawah umur. Hal ini menjadi catatan penting bagi Satlantas Polres Kediri untuk evaluasi dan program edukasi ke depannya.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2025 di Kediri Tak Melulu Soal Sanksi Untuk Pelanggar Peraturan Lalu Lintas

"Hampir 50 persen pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Di urutan kedua, sekitar 15 persen adalah pengendara yang tidak memakai helm," kata AKP Jata saat ditemui pada Senin (28/7/2025).

AKP Jata menambahkan selama masa operasi, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri menunjukkan penurunan signifikan. Dari 13 kejadian kecelakaan yang tercatat, tidak ada korban jiwa akibat fatalitas kecelakaan.

"Alhamdulillah, fatalitas kecelakaan turun drastis. Tidak ada korban meninggal dunia selama operasi ini berlangsung," imbuhnya.

Meski operasi telah berakhir, Satlantas Polres Kediri memastikan evaluasi akan terus dilakukan, terutama terkait pelanggaran pengendara di bawah umur.

Menurut Jata, upaya pencegahan akan lebih digencarkan melalui berbagai program edukasi.

"Kami akan tingkatkan langkah preventif, menyasar usia di bawah 17 tahun. Kami akan menggandeng instansi terkait untuk memberikan edukasi ke sekolah-sekolah, pesantren, dan masyarakat melalui program prioritas seperti Polisi Menyapa," jelas AKP Jata.

Selain itu, Satlantas Polres Kediri juga berencana memetakan titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan atau black spot untuk fokus pengawasan di masa mendatang. 

"Kami akan menentukan jalur prioritas untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan," tambahnya.

AKP Jata menegaskan bahwa berakhirnya Operasi Patuh Semeru bukan berarti masyarakat bebas melanggar aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan, kata dia harus menjadi kesadaran bersama.

Dengan hasil operasi ini, Satlantas Polres Kediri mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memberikan kesempatan kepada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. 

"Operasi ini adalah bentuk pendidikan kepada masyarakat. Kami berharap setelah operasi selesai, kesadaran tertib lalu lintas tetap dipertahankan, bahkan ditularkan kepada keluarga dan teman," ucapnya.

(isya anshori/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved