Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Pemkab Kediri Kebut Pembangunan Kantor Sementara Pasca Kerusuhan
Kantor Sementara Mulai Terbangun, Pemkab Kediri Pastikan Pelayanan Publik Pekan Depan 100 Persen
Penulis: Isya Anshori | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bergerak cepat menata kantor sementara setelah kerusuhan melanda kompleks perkantoran.
Sejumlah ruang darurat mulai berdiri di berbagai titik agar pelayanan publik tetap berjalan normal pekan depan.
Pantauan di lapangan, dua ruangan berukuran 5x8 meter tampak berdiri di teras Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Ruangan tersebut sudah lengkap dengan dinding, pintu kaca, dan jendela, meski perabotan masih kosong.
Baca juga: Mas Dhito Pastikan Restu Kembali ke Sekolah, Bocah 8 Tahun Itu Kini Ceria di Kelas
Kondisi serupa terlihat di sekitar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Lantai bawah gedung kini disulap menjadi kantor Bagian Protokol dan Pimpinan, dengan kaca berlapis film hitam untuk menjaga privasi.
Sejumlah pekerja masih sibuk menyelesaikan instalasi listrik dan penyekat ruangan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni, menjelaskan bahwa masa tanggap darurat akan berakhir pada 16 September 2025.
Setelah itu, Pemkab segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pasca darurat sebagai dasar penataan ulang delapan SKPD yang terdampak.
“Output-nya adalah kami melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang APBD Perubahan 2025, untuk mengakomodasi kebutuhan SKPD terdampak bencana sosial. Prosesnya kami laksanakan minggu depan, sehingga SKPD sudah bisa membelanjakan kebutuhan agar pelayanan kembali normal,” kata Erfin, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, anggaran penataan kantor sementara diambil dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Alokasi dilakukan berdasarkan verifikasi langsung kebutuhan tiap SKPD.
“Contohnya ada SKPD yang kehilangan 10 komputer. Dari hasil pengecekan, baru bisa dipenuhi dua, lalu ada tambahan dua dari Mako Satpol PP. Jadi kekurangannya enam unit akan diambilkan dari BTT,” jelasnya.
Erfin menegaskan, kebutuhan yang diprioritaskan adalah sarana kerja pokok agar pegawai bisa segera bekerja.
“Target utama memang itu, supaya pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.
Arahan Mas Bupati jelas pelayanan harus tetap prima,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan fisik gedung akan banyak dibantu pemerintah pusat. Namun untuk sarana kerja seperti meja, kursi, komputer, hingga peralatan rapat, tetap ditanggung Pemkab melalui APBD.
“Kami pastikan, meski masih serba terbatas, pelayanan publik tetap berjalan. Intinya masyarakat tetap bisa mengakses layanan pemerintah dengan baik tanpa harus menunggu lama,” pungkas Erfin
(Isya Anshori/ Tribunmataraman.com)
Editor : Farid Mukarrom
| Pemkab Kediri Mulai Terapkan WFH untuk ASN, Efisiensi BBM |
|
|---|
| Bupati Kediri Tinjau Museum Sri Aji Joyoboyo, Beri Catatan Layanan Edukasi Hingga Penataan Artefak |
|
|---|
| Sentra PKL SLG Dipenuhi UMKM Kediri, Halal Bihalal Jadi Momentum Promosi Kawasan |
|
|---|
| Polres Kediri Tangkap 13 Orang Usai Konvoi, Diduga Terlibat Pengadangan dan Pengeroyokan |
|
|---|
| Penertiban Parkir Liar di Kawasan SLG Kediri, Tarif Bervariasi Hingga Rp 5.000 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Terlihat-sejumlah-pekerja-s.jpg)