Operasi Patuh Semeru 2025
Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2025 di Trenggalek, Puluhan Pengendara Ditilang
Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Trenggalek, puluhan pengendara kena tilang, Selasa (15/7/2025).
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Trenggalek, puluhan pengendara kena tilang, Selasa (15/7/2025).
Mereka terjaring razia Satlantas Polres Trenggalek di Pos Polisi Widowati, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Mereka ditindak tegas karena tidak membawa kelengkapan berkendara mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2025 di Trenggalek, Kapolres Bagi-bagi Helm
Selain menertibkan pengendara yang tidak patuh, personel Polres Trenggalek yang dipimpin oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki juga memberikan edukasi kepada para pengendara.
"Hari ini kita melaksanakan razia dan edukasi kepada masyarakat sebagai tindak lanjut pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2025 mulai tanggal 14 - 27 Juli 2025," kata Maliki, Selasa (15/7/2025).
Bagi pengendara yang tidak lengkap, maka dilakukan penilangan sedangkan bagi pengendara yang sudah patuh dan tertib lalu lintas mendapatkan pamflet serta stiker.
"Kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat supaya lebih taat berlalu lintas yang ujungnya bisa menekan angka lalu lintas di Kabupaten Trenggalek," lanjutnya.
Razia tersebut akan dilakukan secara rutin dan kontinyu setiap hari hingga berakhirnya Ops Patuh Semeru 2025 tanggal 27 Juli 2025 lalu.
Untuk itu Maliki mengimbau masyarakat yang bepergian agar selalu mentaati peraturan dan membawa seluruh kelengkapan dan kendaraan.
"Bagi kendaraan yang tidak sesuai spektek kami imbau agar dilengkapi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
Selai itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.
(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)
editor: eben haezer
Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 di Nganjuk: Angka Kecelakaan Turun |
![]() |
---|
Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung: Kecelakaan Turun, Jumlah Pelanggaran Meningkat |
![]() |
---|
Polres Trenggalek Jaring 7.300 Pelanggaran Selama Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2025 |
![]() |
---|
Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Kediri Berakhir, 174 Unit Motor Disita Polisi |
![]() |
---|
2.724 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.