Gebyar Ekraf Trenggalek
DPRD Dukung Pembatalan Agenda Pasar Rakyat dan Gebyar Ekraf di Alun-alun Trenggalek
DPRD Trenggalek mendukung Pemkab Trenggalek yang membatalkan agenda Pasar Rakyat dan Gebyar Ekraf yang semula akan digelar di Alun-alun Trenggalek
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
Karena tidak ditemukan titik temu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan pesta rakyat dan sejenisnya dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang diperingati pada 17 Agustus dan Hari Jadi Trenggalek pada tanggal 31 Agustus.
Edy menuturkan keputusan tersebut merupakan langkah tegas yang diambil Pemkab Trenggalek setelah tarik ulur negoisasi antara EO dan PKL di sekitar alun-alun tidak kunjung menemukan jalan tengah.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan Pemkab akan menata ulang konsep Gebyar Ekraf agar tetap bisa dilaksanakan.
"Kita setting ulang lagi, mungkin secara sederhana," pungkasnya.
Keberatan
Sebelumnya, paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Alun - alun Trenggalek mengeluhkan harga sewa tenda yang mencekik saat ada acara atau event di Alun-alun Trenggalek.
Para PKL ini mengeluh. Mereka ingin mendapatkan berkah dari adanya event di alun-alun, namun seringkali terbentur dengan harga sewa tenda yang selangit.
Menindaklanjuti hal tersebut, paguyuban PKL alun-alun Trenggalek wadul ke DPRD Trenggalek melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto dan Arik Sri Wahyuni, serta Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.
Perwakilan PKL, Meida Fissabilla menyampaikan tuntutan dari PKL adalah meminta PKL diberikan tenda gratis untuk berjualan terutama saat acara-acara besar yang akan digelar pada bulan Agustus 2025 baik itu HUT Kemerdekaan RI maupun Hari Jadi Kabupaten Trenggalek atau yang biasa disebut 'Agustusan'.
Menurut Meida, hal tersebut sejalan dengan keinginan Pemkab Trenggalek yang berkomitmen untuk memajukan UMKM lokal Kabupaten Trenggalek.
"Biaya sewa tenda untuk PKL di dalam alun-alun Rp 750.000 sampai 1 juta, belum listriknya. Sedangkan untuk tenda di sisi luar alun-alun itu sekitar Rp 3.000.000 sampai Rp 4.500.000," kata Meida, Kamis (17/7/2025).
Meida sendiri sebenarnya mengetahui bahwa Pemkab Trenggalek mengimbau ke vendor agar memprioritaskan PKL. Namun vendor maupun event organizer (EO) tetap memberlakukan harga yang tinggi.
"Dan hari ini alhamdulillah dari pihak DPRD sudah sangat membantu dari anggota PKL saya untuk bisa mendapatkan fasilitas berjualan gratis, dan kita diperbolehkan berjualan dengan persyaratan kita membayar sesuai (retribusi) di Kabupaten Trenggalek," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto menyebutkan kedatangan PKL Alun - alun adalah untuk meminta keringanan dalam menyongsong sejumlah even memperingati hari kemerdekaan dan hari jadi Kabupaten Trenggalek.
Gebyar Ekraf Trenggalek
DPRD Trenggalek
pasar Rakyat
tribunmataraman.com
Gebyar Ekraf Trenggalek batal
Gesekan Antar Penonton, Panggung Hiburan Gebyar Ekraf Trenggalek Dihentikan Mendadak |
![]() |
---|
Sudah Berlangganan, Pengunjung Gebyar Ekraf Trenggalek Masih Harus Bayar Parkir Lagi |
![]() |
---|
Pengusaha Tata Rias dan Dekorasi Protes Karena Pasar Rakyat HUT RI dan Hari Jadi Trenggalek Batal |
![]() |
---|
Pasar Rakyat Peringatan Kemerdekaan dan Hari Jadi Trenggalek Batal Karena Tarik Ulur Sewa Tenda PKL |
![]() |
---|
Gabungkan HUT RI dan Hari Jadi Trenggalek, Gebyar Ekraf akan Digelar 2 Pekan di Alun-alun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.