Gebyar Ekraf Trenggalek

Pengusaha Tata Rias dan Dekorasi Protes Karena Pasar Rakyat HUT RI dan Hari Jadi Trenggalek Batal

Sejumlah pelaku seni dan pengusaha tata rias dan dekorasi protes karena agenda pasar rakyat HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Trenggalek dibatalkan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Pelaku usaha rias hingga dekorasi menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (24/7/2025). Mereka menyayangkan jika perayaan HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ditiadakan sama sekali.   

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Sejumlah pelaku seni, pengusaha tata rias dan dekorasi menggeruduk Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (24/7/2025).

Mereka ingin mengklarifikasi informasi yang beredar terkait ditiadakannya agenda Pasar Rakyat dalam rangka HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.

Pelaku usaha meminta agar hal tersebut dikaji ulang mengingat banyaknya kegiatan pada bulan Agustus yang bisa mendatangkan rezeki pada banyak bidang usaha termasuk tata rias, pelaku seni, sound system dan lainnya.

Baca juga: PKL Trenggalek Kecewa Berat Pasar Rakyat Dibatalkan: Ini Ibarat Masa Panen bagi Kami

"Ini dari seluruh pelaku usaha dan semua pelaku jasa terdampak. Kami bukan demo, tapi untuk silaturahmi dan menyampaikan aspirasi," kata seorang pelaku usaha rias, Sri Wahyuni, Kamis (24/7/2025).

Sri sendiri enggan mengungkit penyebab dibatalkannya sejumlah event tahunan tersebut.

Ia hanya menyayangkan jika event sebesar Peringatan Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek, mulai dari karnaval hingga Festival drum band harus dibatalkan.

Lebih lanjut, ia berharap aspirasinya bisa disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto kepada pengambil kebijakan di Kabupaten Trenggalek, salah satunya Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

"Tadi kita tanyakan masih belum (dipastikan) jadi kita masih menunggu jawabannya," pungkasnya.

Baca juga: Pasar Rakyat Peringatan Kemerdekaan dan Hari Jadi Trenggalek Batal Karena Tarik Ulur Sewa Tenda PKL

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Trenggalek memutuskan untuk membatalkan acara pasar rakyat atau Gebyar Ekraf yang semula akan diselenggarakan pada tanggal 15-31 Agustus 2025 di Alun - alun Trenggalek.

Keputusan tersebut diambil setelah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputar alun-alun mengajukan keberatan untuk menyewa tenda di event tersebut yang harganya dinilai terlalu mahal.

Aspirasi tersebut disampaikan kepada DPRD Trenggalek dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (17/7/2025) dan Selasa (22/7/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto menuturkan negoisasi sudah berulangkali dilakukan antara PKL dengan Event Organizer (EO) yang difasilitasi oleh DPRD Trenggalek serta Pemkab Trenggalek.

"Kelihatannya tidak ada titik temu dari keduanya sehingga pilihannya lanjut atau tidak, kalau lanjut ada risikonya, kalau tidak juga ada risikonya," kata Edy, Selasa (22/7/2025).

Karena tidak ditemukan titik temu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan pesta rakyat dan sejenisnya dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang diperingati pada 17 Agustus dan Hari Jadi Trenggalek pada tanggal 31 Agustus.

Edy menuturkan keputusan tersebut merupakan langkah tegas yang diambil Pemkab Trenggalek setelah tarik ulur negoisasi antara EO dan PKL di sekitar alun-alun tidak kunjung menemukan jalan tengah.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan Pemkab akan menata ulang konsep Gebyar Ekraf agar tetap bisa dilaksanakan.

"Kita setting ulang lagi, mungkin secara sederhana," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved