Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

Akibat Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang, Jalur Situbondo-Banyuwangi Macet 20 Km

Akibat antrean kendaraan yang akan menyeberang di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, jalur Situbondo-Banyuwangi hari ini macet sejauh 20 km

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/aflahul abidin
MACET - Kemacetan di Jalur Situbondo-Banyuwangi yang terjadi karena antrean kendaraan yang hendak menyeberang di Pelabuhan ketapang, Kabupaten Banyuwangi 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANYUWANGI - Kemacetan jalur Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di arah Pelabuhan Ketapang, makin parah, Kamis (17/7/2025). 

Pantauan aplikasi Google Maps, kemacetan mencapai sekitar 20 kilometer (km).

Google Maps memetakan pada pukul 09.15 WIB, kemacetan parah terjadi dari Balai Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo hingga ke titik Pelabuhan Ketapang. Untuk kendaraan roda empat, jalur terlihat merah yang berarti macet.

Baca juga: Solusi Kemacetan di Akses Menuju Pelabuhan Ketapang, 4 Kapal Eks LCT Diizinkan Berlayar Sementara

Sementara untuk kendaraan roda dua, lalu lintas terpantau mayoritas kuning yang berarti padat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, seratusan personil diturunkan untuk mengurai kemacetan tersebut.

"Untuk antisipasi sopir-sopir yang ngeblong," kata Rama.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan operator pelabuhan untuk mencari solusi agar truk-truk tronton logistik bisa cepat diangkut menuju Bali.

Seperti diketahui, kemacetan di jalur Situbondo-Banyuwangi disebabkan oleh berkurangnya jumlah kapal yang melayani penyebrangan di dermaga LCM.

Pengurangan itu akibat aturan baru dari pemerintah pusat pasca tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Salah satu aturan tersebut, yakni evaluasi terhadap kapal-kapal eks-Landing Craft Tank (LCT).

Data BPTD Wilayah XI Jatim Satpel Pelabuhan Penyeberangan Ketapang menunjukkan, sebanyak enam kapal yang melayani penyeberangan di dermaga LCM.

Enam kapal itu adalah Kapal Karya Maritim, Kapal Samudera Perkasa I, Kapal Samudera Utama, Kapal Jambu VI, Kapal Liputan XII, Kapal Agung Samudera IV.

Jumlah normalnya, menurut BPTD, dermaga tersebut dilayani oleh sembilan kapal.

Selain jumlah kapal yang berkurang, kapasitasnya juga turun dari sebelumnya. Aturan baru pascatragedi KMP Tunu Pratama Jaya, kapasitas maksimal kapal juga berkurang menjadi hanya 75 persen.

"Biasanya satu kapal bisa mengangkut delapan tronton. Sekarang hanya lima," tambah dia.

(aflahul abidin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved