KPK Periksa Gubernur Khofifah

Pernyataan Gubernur Khofifah Setelah 7 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim

Khofifah berharap keterangannya sebagai saksi dapat membantu KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jatim

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/fatimatuz zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberi keterangan usai diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan dana hibah pokmas di Jatim tahun anggaran 2021-2022 di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025). Ia berharap keterangan yang diberikan membantu penuntasan kasus hibah pokmas. 

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi dana hibah pokmas yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Ia telah divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada 23 September 2023.

Selain itu, Sahat dijatuhi denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar.

(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved