KPK Periksa Gubernur Khofifah
Pernyataan Gubernur Khofifah Setelah 7 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim
Khofifah berharap keterangannya sebagai saksi dapat membantu KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jatim
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/fatimatuz zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberi keterangan usai diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan dana hibah pokmas di Jatim tahun anggaran 2021-2022 di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025). Ia berharap keterangan yang diberikan membantu penuntasan kasus hibah pokmas.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi dana hibah pokmas yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Ia telah divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada 23 September 2023.
Selain itu, Sahat dijatuhi denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar.
(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
KPK Periksa Gubernur Khofifah
KPK Periksa Khofifah
Pemeriksaan Khofifah
tribunmataraman.com
Khofifah Indar Parawansa
Pokmas
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #KPK Periksa Gubernur Khofifah
Khofifah Diperiksa KPK, MAKI Jatim yakin Sang Gubernur Tak Akan Terseret Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Diperiksa 5 Penyidik KPK di Polda Jatim, MAKI Yakin Khofifah Tak Terlibat |
![]() |
---|
Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Sempat Bikin Para Wartawan Terkecoh |
![]() |
---|
Jadi Pendamping, MAKI Jatim Pastikan Hadiri Pemeriksaan Oleh KPK di Polda Jatim Hari ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.