Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Janji Tata PKL Wiskul Pinka Tulungagung Usai Dianggap Buat Macet

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung Janji Tata PKL Wisata Kuinerl Pinka Tulungagung Yang Dianggap Buat Macet

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
Akses masuk ke kawasan wisata kuliner Pinggir Kali (Pinka) di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dari arah selatan, Sabtu (14/6/2024) siang. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan menata kawasan Pinka, karena menjadi sumber keluhan warga sebagai penyebab kemacetan. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM |TULUNGAGUNG - Kemacetan di kawasan wisata kuliner Pinggir Kali (Pinka) Tulungagung direspons dengan memberlakukan satu arah untuk mobil.

Kendaraan roda 4 hanya boleh lewat dari arah selatan, atau dari arah Jembatan Lembupeteng.

Rekayasa lalu lintas ini bagian kesepakatan para pedagang dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perhubungan, dan OPD lain yang terkait.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung, Slamet Sunarto, mengatakan akan dilakukan penataan Pinka berkolaborasi dengan semua OPD terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup.

“Para pedagang juga sepakat dengan penataan. Ada jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” jelas Slamet.

Baca juga: Jadwal Piala Dunia Antarklub 2025 Man City vs Wydad AC Live di TV Mana?

Penataan ini untuk memfasilitasi 154 pedagang kaki lima (PKL) di Pinka agar tetap bisa berjualan.

Sebagai solusi paling cepat, dilakukan penataan banner pedagang mulai Sabtu (14/6/2025) sore.

Banner untuk promosi dagangan ini menjadi sumber keluhan, karena dipasang di badan jalan.

“Kami akan melakukan patroli bersama untuk menertibkan banner. Kami akan melakukan pengawasan,” sambung Slamet.

Penertiban banner ini tidak berlaku pada pedagang yang berjualan di rumahnya sendiri, di sisi timur jalan.

Namun pemasangan banner tidak  boleh dilakukan di badan jalan agar tidak mengganggu lalu lintas.

Hasil penataan jangka pendek ini akan dilakukan evaluasi lagi pada Kamis (19/6/2025).

“Hasil evaluasi nanti akan disampaikan ke Bapak Bupati. Disposisi dari Bapak Bupati akan kami sampaikan lagi ke pedagang,” tutur Slamet.

Lebih jauh, Slamet mengatakan, tempat berjualan di Pinka sangat terbatas untuk ditempati 154 PKL.

Karena itu nantinya akan dilakukan penyeragaman agar tempat yang ada cukup untuk semua.

Slamet meminta agar para PKL mengikuti penataan tanpa bersikap egois.

“Kalau 154, sebenarnya lokasinya tidak cukup. Makanya jangan ada yang merasa berhak dapat tempat lebar karena berdagang lebih dulu,” katanya.

Selama ini pedagang di sisi barat jalan Pinka belum bergabung dalam paguyuban.

Slamet menegaskan, pihaknya tidak bisa memaksa pedagang membentuk paguyuban.

Namun Pemkab akan memfasilitasi jika para pedagang membentuk paguyuban karena akan memberi manfaat kepada para pedagang.

Ia mencontohkan paguyuban yang dibentuk oleh para PKL di area car free day (CFD).

“Jika para pedagang sudah ada komitmen bersama, saya berharap sampai Badan Hukum secara legal formal, supaya bisa menerima program pemerintah,” tegasnya.

Masih menurut Slamet, Pinka dinilai telah menjadi salah satu simpul ekonomi di Kabupaten Tulungagung.

Keberadaannya turut menambah akselerasi pertumbuhan ekonomi di Tulungagung. (David Yohanes)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved