Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pengurus Koperasi Syariah Madani di Trenggalek Minta Waktu 3 Bulan Kembalikan Tabungan Anggota

Pengurus koperasi Syariah Madani di Trenggalek meminta waktu 3 bulan untuk mengembalikan uang tabungan para anggotanya

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Madani, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek menggeruduk Gedung DPRD Trenggalek, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (12/6/2025). Mereka mengeluhkan tabungan di koperasi yang tidak bisa dicairkan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Ratusan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Madani, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, unjuk rasa ke Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (12/6/2025).

Mereka mengeluhkan tabungan yang mereka simpan di koperasi tersebut sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk ditarik.

Menanggapi hal tersebut, Bendahara KSPPS Madani, Nurkholison mengatakan kondisi keuangan koperasinya sangat sehat.

Baca juga: Tabungan Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Anggota Koperasi Syariah Geruduk DPRD Trenggalek

Namun permasalahan bermula saat awal bulan Desember 2024 ada penarikan dana besar-besaran dari para anggota.

Setelah itu, berhembus isu di tengah masyarakat bahwa KSPPS Madani bangkrut hingga isu pimpinan koperasi ada yang melarikan diri, yang mana keduanya menurut Nurkholison tidak benar.

"Setelah itu anggota kembali menarik dananya secara bersama-sama sehingga kami kewalahan melayani penarikan tersebut," kata Nurkholis, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, jumlah anggota KPPS Madani lebih dari 14 ribu anggota dengan jumlah simpanan lebih dari Rp 50 miliar.

Dari situ ada uang yang diputarkan untuk dipinjamkan kepada anggota dengan total mencapai Rp 33 miliar.
 
"Kalau ada penarikan bersama-sama memang berat, bank besar pun kalau ada penarikan bersama-sama dalam jumlah yang besar tentu akan berat apalagi kami cuma koperasi kecil," lanjutnya.

Namun karena Ketua KSPPS Madani telah menyepakati bahwa bulan September penarikan dana anggota bisa dilayani secara keseluruhan maka selama tiga bulan tersebut KSPPS Madani akan berupaya memenuhi apa yang sudah disepakati.

"Tinggal Rp 10 miliar sampai Rp 15 miliar yang belum ditarik, sedangkan kredit yang masih ada di anggota sekitar Rp 33 miliar. Jadi kita upayakan untuk menagih, kalau sudah dilunasi tentu kita akan mudah untuk melayani penarikan dana dari anggota, jadi tidak benar kalau kita bangkrut, bahkan kita sangat sehat," pungkasnya.

(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved