Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Dinkes Tulungagung Imbau Masyarakat Tidak Resah Dengan Isu Merebaknya Kembali Covid-19

Dinkes Kabupaten Tulungagung mengimbau masyarakat tidak resah dengan isu merebaknya kembali Virus Corona atau covid-19

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
David Yohanes/Tribun Mataraman
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mengimbau masyarakat tidak resah dengan isu merebaknya kembali Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan Covid-19.

Alasannya, sampai saat ini tidak ada kasus yang ditemukan di Jawa Timur.

Selain itu dari kasus yang terjadi di lur negeri, tidak sampai menimbulkan fatalitas (kematian).

Baca juga: Cegah Covid Kembali Merebak, Jamaah Haji yang Bergejala Akan Dites Swab Saat Pulang ke Tanah Air

Menurut Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani, pihaknya telah menerima Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan terkait Covid-19 ini.

“Kami juga sudah membuat edaran ke semua Faskes (fasilitas kesehatan). Isinya sebatas imbauan saja,”  jelas Desi.

Sebagai antisipasi, Dinkes mulai melakukan upaya promotif pencegahan, utamanya sosialisasi melalui media sosial.

Materi yang disampaikan seperti mengaktifkan kembali cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, mengenakan masker saat sakit atau di Faskes.

Para tenaga kesehatan juga menegakkan prosedur standar pelindung diri.

“Jika dokter merasa perlu menegakkan diagnosa Covid-19, baru dilakukan tes. Tapi tidak seperti dulu, setiap yang akan operasi wajib swab,” ungkap Desi.

Dari informasi yang didapat Dinkes, gejala Covid-19 yang baru berbeda dengan versi sebelumnya.

Jika sebelumnya dominan batuk dan pilek, kasus terbaru lebih dominan sakit di persendian.

Ditanya soal vaksin yang sudah diterima warga saat pandemi, Desi mengaku mencermati jenis virusnya.

Jika jenis virus yang sama, maka vaksin yang sebelumnya masih bisa memberikan kekebalan.

Saat ini pemerintah secara resmi telah menghentikan program vaksinasi Covid-19 sejak Januari 2024.

“Karena sudah bukan program pemerintah, maka masyarakat yang ingin vaksin Covid-19 harus membayar secara mandiri,” ujar Desi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved