Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Terima Unjuk Rasa Anggota Koperasi, DPRD Trenggalek Berikan 3 Rekomendasi Strategis 

Berikut 3 rekomendasi DPRD Trenggalek untuk anggota Koperasi Syariah Madani yang menggelar unjuk rasa meminta tabungan mereka di koperasi dicairkan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M Hadi ditemui usai menerima rapat dengar pendapat dengan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Madani, di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (12/6/2025). DPRD berhasil mendorong pengurus koperasi untuk mencairkan dana anggota paling lambat bulan September 2025. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - DPRD Trenggalek menerima anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Madani yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (12/6/2025).

Ratusan anggota koperasi tersebut diterima oleh pimpinan dewan, mulai dari Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, hingga wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi dan Subadianto.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut DRPD Trenggalek juga mendatangkan pihak KPPS Madani baik secara fisik maupun melalui daring (dalam jaringan).

Baca juga: Tabungan Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Anggota Koperasi Syariah Geruduk DPRD Trenggalek

"Intinya (anggota KSPPS Madani) ke sini menyampaikan, dana yang disimpan yang sudah jatuh tempo tapi tidak bisa diambil sehingga ada permasalahan di internal koperasi maka dari itu kita fasilitasi," kata Hadi, Kamis (12/6/2025).

Setelah mendengarkan keluhan dari anggota koperasi serta pembelaan dari pengurus koperasi, DPRD Trenggalek memunculkan sejumlah rekomendasi.

Hadi meminta agar koperasi tersebut menggelar RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang menjadi forum tertinggi dari sebuah lembaga koperasi.

"Selain itu juga melakukan audit dari eksternal dan independen agar mengetahui kondisi yang sebenarnya keuangan koperasi," ucapnya.

Dalam RDP yang berlangsung selama tiga jam tersebut DPRD Trenggalek berhasil mendorong pengurus koperasi untuk mencairkan dana anggota koperasi pada tanggal 12 September.

"Kita fasilitasi juga dana yang sudah jatuh tempo agar bisa segera diselesaikan tanggal 12 September," tutup politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved