Berita Terbaru Kota Blitar
Bertemu DPRD, Jukir Minta Wali Kota Blitar Berhenti Berwacana Soal Penurunan Tarif Parkir di Medsos
Para jukir di Kota Blitar meminta Wali Kota Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin tidak membuat statement soal wacana penurunan tarif parkir tepi jalan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Para juru parkir (jukir) di Kota Blitar meminta Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin tidak membuat statement soal wacana penurunan tarif retribusi parkir tepi jalan, khususnya melalui media sosial.
Mereka berharap statement tersebut tidak disampaikannya sampai ada kejelasan pembahasan wacana itu.
Hal itu disampaikan perwakilan jukir, Siswanto usai audensi dengan komisi III DPRD Kota Blitar, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Datangi Kantor Dishub, Jukir Pertanyakan Wacana Penurunan Tarif Retribusi Parkir di Kota Blitar
"Hari ini, kami, para jukir meminta Wali Kota tidak melakukan statement di medsos soal wacana penurunan tarif parkir sebelum ada kejelasan atau komunikasi dengan teman jukir," kata Siswanto.
Siswanto mengatakan para jukir berharap Wali Kota tidak mengeluarkan pernyataan soal penurunan tarif retribusi parkir di tepi jalan sebelum komunikasi dengan juru parkir.
"Sampai saat ini, belum ada komunikasi dengan kami soal wacana itu. Kami sudah datang ke Dishub menanyakan soal itu. Dan tindak lanjutnya, kami audensi dengan dewan hari ini," ujarnya.
Dikatakannya, para jukir minta dilibatkan dalam pembahasan wacana penurunan tarif retribusi parkir.
Para jukir sebenarnya ingin tarif retribusi parkir tetap seperti sekarang, yaitu, Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.
Para jukir juga mengancam akan boikot tidak menyetorkan uang parkir kalau ada tekanan dari Pemkot Blitar terkait wacana penurunan tarif retribusi parkir.
"Kalau ada tekanan kepada juru parkir, kami akan mogok. Kalau tetap statment di medsos tarif parkir diturunkan, kami boikot. Tidak setor uang parkir ke Pemkot. Tapi kami komitmen, kalau pemerintah mengembalikan seperti awal kami akan setor uang parkir ke PAD," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Yudi Meira mengatakan, sudah menerima aspirasi dari para jukir.
Dalam aspirasinya, para jukir ingin agar tarif parkir tetap seperti sekarang.
"Kami menampung aspirasi jukir. Selama ini, kami juga belum ada komunikasi dengan Pemkot soal wacana itu. Itu kebijakan Pemkot, tapi masih wacana," katanya.
Dikatakannya, selama belum ada pembahasan dan revisi aturan, DPRD meminta Pemkot Blitar tetap melaksanakan tarif retribusi parkir seperti sekarang, yaitu, sepeda motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.
"Kebijakan itu perlu kajian dulu dan dibahas dengan dewan. Aturannya harus dibahas dulu agar jelas. Kami juga minta Pemkot menertibkan parkir liar. Rencananya, kami juga memanggil Dishub membahas soal ini," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pelayanan Produk Hukum untuk Difabel Netra di Pengadilan Agama Blitar Raih Rekor MURI |
![]() |
---|
Dinkop UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar Terima Laporan Sembilan Kasus PHK |
![]() |
---|
Kota Blitar Dapat Tambahan Satu Unit Armada Angkutan Sekolah Gratis dari Kemenhub |
![]() |
---|
Biaya Operasional Angkutan Sekolah Gratis di Kota Blitar Capai Rp 2 Miliar Per Tahun |
![]() |
---|
Gelar Peringatan Maulid Nabi untuk Anak Binaan, LPKA Blitar Hadirkan Gus Iqdam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.