Berita Terbaru Kota Blitar

Bertemu DPRD, Jukir Minta Wali Kota Blitar Berhenti Berwacana Soal Penurunan Tarif Parkir di Medsos 

Para jukir di Kota Blitar meminta Wali Kota Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin tidak membuat statement soal wacana penurunan tarif parkir tepi jalan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
AUDENSI JUKIR: Para jukir melakukan audensi dengan DPRD Kota Blitar soal wacana Pemkot Blitar menurunkan tarif retribusi parkir, Senin (2/6/2025). Para jukir juga meminta Wali Kota Blitar tidak mengeluarkan pernyataan soal wacana penurunan tarif parkir di medsos sebelum ada kejelasan.  

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Para juru parkir (jukir) di Kota Blitar meminta Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin tidak membuat statement soal wacana penurunan tarif retribusi parkir tepi jalan, khususnya melalui media sosial. 

Mereka berharap statement tersebut tidak disampaikannya sampai ada kejelasan pembahasan wacana itu. 

Hal itu disampaikan perwakilan jukir, Siswanto usai audensi dengan komisi III DPRD Kota Blitar, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Datangi Kantor Dishub, Jukir Pertanyakan Wacana Penurunan Tarif Retribusi Parkir di Kota Blitar 

"Hari ini, kami, para jukir meminta Wali Kota tidak melakukan statement di medsos soal wacana penurunan tarif parkir sebelum ada kejelasan atau komunikasi dengan teman jukir," kata Siswanto. 

Siswanto mengatakan para jukir berharap Wali Kota tidak mengeluarkan pernyataan soal penurunan tarif retribusi parkir di tepi jalan sebelum komunikasi dengan juru parkir.

"Sampai saat ini, belum ada komunikasi dengan kami soal wacana itu. Kami sudah datang ke Dishub menanyakan soal itu. Dan tindak lanjutnya, kami audensi dengan dewan hari ini," ujarnya. 

Dikatakannya, para jukir minta dilibatkan dalam pembahasan wacana penurunan tarif retribusi parkir. 

Para jukir sebenarnya ingin tarif retribusi parkir tetap seperti sekarang, yaitu, Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil. 

Para jukir juga mengancam akan boikot tidak menyetorkan uang parkir kalau ada tekanan dari Pemkot Blitar terkait wacana penurunan tarif retribusi parkir. 

"Kalau ada tekanan kepada juru parkir, kami akan mogok. Kalau tetap statment di medsos tarif parkir diturunkan, kami boikot. Tidak setor uang parkir ke Pemkot. Tapi kami komitmen, kalau pemerintah mengembalikan seperti awal kami akan setor uang parkir ke PAD," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Yudi Meira mengatakan, sudah menerima aspirasi dari para jukir.

Dalam aspirasinya, para jukir ingin agar tarif parkir tetap seperti sekarang.

"Kami menampung aspirasi jukir. Selama ini, kami juga belum ada komunikasi dengan Pemkot soal wacana itu. Itu kebijakan Pemkot, tapi masih wacana," katanya. 

Dikatakannya, selama belum ada pembahasan dan revisi aturan, DPRD meminta Pemkot Blitar tetap melaksanakan tarif retribusi parkir seperti sekarang, yaitu, sepeda motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.

"Kebijakan itu perlu kajian dulu dan dibahas dengan dewan. Aturannya harus dibahas dulu agar jelas. Kami juga minta Pemkot menertibkan parkir liar. Rencananya, kami juga memanggil Dishub membahas soal ini," ujarnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved