Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Tak Dianggarkan, Dishub Kabupaten Blitar Batal Bangun 2 Palang Pintu Perlintasan KA Tahun Ini

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar batal membangun palang pintu perlintasan kereta api di dua titik lokasi pada 2025.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
PALANG PINTU PERLINTASAN: Proses pembangunan palang pintu perlintasan KA di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar oleh Provinsi Jatim. Dishub Kabupaten Blitar sendiri batal membangun dua palang pintu perlintasan pada 2025 ini. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar batal membangun palang pintu perlintasan kereta api di dua titik lokasi pada 2025.

Alasannya, anggaran pembangunan palang pintu perlintasan kereta api di dua titik tidak dialokasikan di APBD Kabupaten Blitar 2025.

"Tahun ini tidak ada anggaran pembangunan palang pintu perlintasan kereta api. Bukan karena refocusing, tapi dari APBD induk  memang tidak ada alokasi untuk pembangunan palang pintu," kata Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Rabu (21/5/2025). 

Agus mengatakan, tahun lalu, Dishub Kabupaten Blitar memang merencanakan pembangunan dua palang pintu perlintasan kereta api pada 2025 ini.

Sesuai rekomendasi, rencana pembangunan dua palang pintu perlintasan kereta api berada di Desa Pojok, Kecamatan Garum dan Desa Kaweron, Kecamatan Talun.

Karena anggarannya tidak dialokasikan di APBD induk, Dishub batal membangun dua palang pintu perlintasan kereta api tahun ini. 

Tapi, kata Agus, saat ini ada proses pembangunan satu palang pintu perlintasan kereta api menggunakan dana bantuan dari Provinsi Jawa Timur di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar

"Ada pembangunan satu palang pintu yang sekarang masih berproses di Desa Sanankulon. Itu anggarannya dari Provinsi Jatim," ujarnya. 

Menurut Agus, saat ini, ada 18 perlintasan kereta api yang sudah berpalang pintu di Kabupaten Blitar

Sedang jumlah perlintasan kereta api yang belum berpalang pintu di Kabupaten Blitar masih sebanyak 28 titik. 

"Tiap tahun, kami terus mengusulkan pembangunan palang pintu perlintasan kereta api baik ke provinsi maupun ke pemerintah daerah. Karena ini penting untuk keselamatan warga," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved