BPJS Tulungagung

Mudahkan Masyarakat, Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Pacitan Terpusat di MPP Pemkab Pacitan

Mudahkan Masyarakat, Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Pacitan Terpusat Di MPP Pemkab Pacitan

Editor: Rendy Nicko
Dok BPJS Tulungagung
BPJS KESEHATAN - Bupati Kabupaten Pacitan, Indrata Nur Bayuaji (kiri) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati (kanan) menyampaikan, mulai hari ini pelayanan administrasi kepesertaaan di BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Pacitan dialihkan sepenuhnya di MPP, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, PACITAN - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Pacitan, BPJS Kesehatan hadir memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati menyampaikan, mulai hari ini pelayanan administrasi kepesertaaan di BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Pacitan dialihkan sepenuhnya di MPP, Senin (19/5/2025).

“Pengalihan pelayanan administrasi kepesertaan yang awalnya di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Pacitan ke MPP bertujuan sepenuhnya untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN di wilayah Pacitan. Di MPP, pelayanan yang akan didapat oleh masyarakat dapat menjadi onestop service, artinya jika masyarakat yang mengurus di BPJS Kesehatan membutuhkan pelayanan dari dinas atau instansi lainnya, dapat langsung mengurus pada waktu dan tempat yang sama,” jelasnya.

Lebih lanjut Fitri menjelaskan, loket BPJS Kesehatan di MPP memberikan berbagai pelayanan antara lain pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta sampai dengan pemberian informasi dan penanganan keluhan. Pelayanan BPJS Kesehatan dibuka mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat, dengan jam layanan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul15.00.

“Loket kami buka penuh selama lima hari, dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00. Warga yang akan mendaftar peserta JKN, jangan ragu bisa datang langsung ke MPP cukup membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku rekening tabungan untuk pendaftaran autodebet pembayaran iuran JKN. Bagi peserta JKN yeng mangalami kendala dalam pelayanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) dapat menyampaikan pengaduan kepada kami di MPP. Termasuk, jika memerlukan informasi mengenai Program JKN, silahkan mendatangi loket BPJS Kesehatan,“ ujar Fitri.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menyambut baik langkah BPJS Kesehatan membuka pelayanan di MPP bagi Masyarakat. Dirinya berharap, dengan hadirnya BPJS Kesehatan di MPP informasi mengenai Program JKN dapat lebih diketahui oleh masyarakat luas. Dirinya berharap, peningkatan mutu pelayanan dari BPJS Kesehatan bagi masyarakat Pacitan dapat meningkat. 

“Kami menyambut baik BPJS Kesehatan yang membuka pelayanan penuh terkait JKN di MPP. Pelayanan MPP memang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan publik bagi warga Pacitan dalam satu tempat. Saya berharap, informasi mengenai JKN dapat diterima oleh masyarakat termasuk alur pelayanan dan lain-lain, sehingga ketika mengakses layanan kesehatan masyarakat sudah tidak bingung lagi, “ ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pacitan, akan terus melakukan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan JKN. Indarta berharap warga Pacitan dapat menjadi peserta JKN agar ketika jatuh sakit tidak terbebani biaya pelayanan kesehatan. Disamping itu, dirinya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam mendukung JKN.

“Kami akan terus berkoordinasi baik dengan pemeritah provinsi maupun pusat agar warga Pacitan semuanya dapat menjadi peserta JKN. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan terus kami lakukan untuk menjaga  keberlangsungan JKN, diperlukan sinergi untuk memberikan informasi secara terus-menerus kepada masyarakat,“ tuturnya.

Saat ini, Kabupaten Pacitan dengan jumlah penduduk sebesar 588.718 jiwa. Dari total jumlah penduduk tersebut, telah terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 490.298 atau sebesar 83,28 persen. BPJS Kesehatan telah melakukan upaya pemberian informasi Program JKN dan pendaftaran peserta melalui kanal layanan tatap muka seperti pelayanan di kantor BPJS Kesehatan , pelayanan di MPP, pelayanan BPJS Keliling dan pelayanan BPJS Online yang dapat menjangkau masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kota. Selian itu kanal pelayanan non tatap muka, seperti aplikasi Mobile JKN, whatsapss Pandawa di nomor 08118165165, dan Care Center 165 adalah berbagai kanal layanan yang memudahkan masyarakat.

Diakhir perbincangan, Bupati Pacitan menyampaikan bahwa Program JKN penting dan bermanfaat bagi masyarakat. Dirinya mengimbau, bagi warga Pacitan dengan perekonomian menengah maupun menengah ke atas dapat secara sadar mendaftar sebagai peserta JKN.

“JKN merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama ketika jatuh sakit  sudah tidak terpikirkan biaya tapi kembali sehat. Harapan saya seluruh warga Pacitan yang mampu secara perekonomian agar secara mandiri mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Dengan begitu dapat membantu warga Masyarakat lainnya yang kurang mampu,“ tutupnya. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved