Berita Terbaru Kota Surabaya

Pria di Surabaya Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Akhirnya Ditangkap Setelah 2 Bulan Menghilang

Polisi menangkap seorang pria yang dilaporkan telah  menganiaya pacarnya hingga babak belur pada Maret 2025 silam di Surabaya.  

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: eben haezer
Tribunjogja
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Polisi menangkap seorang pria yang dilaporkan telah  menganiaya pacarnya hingga babak belur pada Maret 2025 silam di Surabaya.  

Penganiayaan dilakukan karena si pria berinisial AK (39) cemburu melihat kekasihnya didekati pria lain.

Tak cuma itu, AK juga mencuri perhiasan emas berupa kalung serta gelang seharga belasan juta Rupiah milik sang kekasih, sebelum kabur. 

Setelah kejadian itu, korban berinisial DI melapor ke Polsek Wonokromo, Minggu (9/3/2025).

Setelah itu, selama hampir 2 bulan polisi melakukan penyelidikan. 

Akhirnya, Kamis (8/5/2025) malam,  Tim Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan Satreskrim Polres Kediri, berhasil menangkap AK di kawasan Kabupaten Kediri. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menceritakan, insiden penganiayaan tersebut terjadi di dalam kost korban di kawasan Jalan Bratang Gede, Ngagelrejo, Wonokromo  Surabaya.

Semula, Tersangka AK mendatangi korban di kosan, lalu meracau mengamuk dan membentak-bentak sang pacar. 

Korban dituduh sedang berselingkuh dengan lelaki lain.

Tersangka, lanjut Aris, mengaku mengetahui bahwa Korban sudah difoto oleh si lelaki lain yang dicurigainya. 

"Diduga cekcok itu dilatarbelakangi kecemburuan AK terhadap pria yang merupakan teman dari ayah korban. Pelaku menuduh korban telah difoto tanpa izin oleh pria itu," katanya, pada Sabtu (10/5/2025). 

Cekcok yang terjadi di antara kedua belah pihak membuat tersangka AK gelap mata menghajar korban hingga mengalami luka memar mata dan lengan tangan korban. 

Bahkan, ungkap Aris, Tersangka AK juga mencuri perhiasan emas; kalung dan gelang milik korban. 

Perhiasan emas tersebut dijual di pedagang emas sekitar kawasan Wonokromo. Lalu uangnya dipakai untuk kabur dan bersembunyi di kediaman kerabatnya, berlokasi di Kabupaten Kediri. 

"Tersangka terdeteksi berada di Kediri. Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri tersangka ditangkap Kamis (8/5/2025) malam," pungkasnya. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved