Korupsi PNPM Mandiri Pagerwojo
Perempuan Buronan Kasus Korupsi PNPM Kecamatan Pagerwojo Akhirnya Ditahan Polres Tulungagung
Buron tersangka korupsi PNPM mandiri Kecamatan Pagerwojo 2010-2014, Kabupaten Tulungagung, akhirnya ditahan.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Buron tersangka korupsi PNPM mandiri Kecamatan Pagerwojo 2010-2014, Kabupaten Tulungagung, akhirnya ditahan.
Tersangka Aprilia Eka Yusnita sebelumnya buron sejak 2015, saat teman-temannya menjalani proses hukum.
Personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tulungagung menitipkan Aprilia ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jumat (9/5/2025).
"Sebelumnya dia salah satu pengurus program PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Pagerwojo," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.
Selama ini Aprilia tidak diketahui keberadaannya sehingga ditetapkan sebagai DPO.
Perempuan asal Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo ini diduga bekerja di luar negeri.
Namun saat tiga temannya sudah menjalani proses hukum, Aprilia menyerahkan diri.
"Kami segera melengkapi berkas perkara, agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Nanang.
Sebelumnya ada empat pengurus PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Pagerwojo.
Selain Aprilia, tiga orang lainnya adalah Malik Rahayu (49), Yunanik (43) dan Fuji Eka Nurpupahsari (38).
Tiga nama lainnya ini telah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan menjalani proses hukum.
Kecamatan Pagerwojo pernah mendapatkan program PNPM Mandiri dari tahun 2010-2018, namun kepengurusan berakhir pada 2014 saat empat orang ini menjabat.
Selanjutnya dilakukan inventarisasi aset oleh Pemkab Tulungagung dan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
Selama menjadi pengurus PNPM Mandiri Perdesaan, empat perempuan ini menyiapkan 252 kelompok fiktif untuk mengajukan pinjaman.
Mereka melakukan pencairan keuangan melalui pinjaman kelompok fiktif ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/buronan-kasus-korupsi-PNPM-Pagerwojo-tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.