Berita Terbaru Kota Kediri

Gunakan Peta Palsu, Pria warga Kaliombo, Kota Kediri Tipu Pedagang Ikan dengan Modus Order Fiktif

Seorang pria warga Kaliombo, Kota Kediri Ditangkap Polisi Usai Diduga Lakukan Penipuan Orderan Fiktif yang Rugikan Sejumlah Pedagang.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/Polsek Gurah
DIAMANKAN - Petugas Polsek Gurah mengamankan Rudi Mua’anam (51), warga Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan dengan modus orderan fiktif, Senin (5/5/2025). pelaku menjalankan aksinya dengan memesan berbagai jenis ikan melalui aplikasi WhatsApp, disertai kesepakatan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui transfer bank setelah barang diterima di lokasi tujuan. 

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa, dia telah menjalankan modus serupa di enam lokasi berbeda, termasuk wilayah Gurah dan bahkan pernah di Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Penjelasan Kodam V Brawijaya Soal Truknya Terbakar di Tol Gempol, Picu Suara Letusan Tanpa Henti

Motif pelaku melancarkan aksinya adalah untuk dijual lagi, selain itu juga untuk dikonsumsi. 

"Modus pelaku adalah memesan barang, lalu datang ke lokasi setelah kurir pergi. Ia juga menggunakan nomor ponsel yang berbeda-beda untuk mengelabui para penjual," kata Iptu Yudi.

Atas perbuatannya pelaku diancam pidana dalam pasal 378 KUH Pidana atau pasal 372 KUH Pidana dan atau Pasal 379a KUHP.

"Pelaku dan barang bukti kita limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri," pungkasnya.


(Isya Anshori/tribunmataraman.com)

Editor: Firdausy Fajarina (int)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved