Koperasi Merah Putih
Para Kades dan BPD di Tulungagung Dipersiapkan Untuk Membentuk Koperasi Merah Putih
Bupati Tulungagung mengirimkan para kepala desa dan anggota BPB ke Surabaya untuk persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Pengembangan artinya dari koperasi yang sudah eksis dikembangkan menjadi Koperasi Merah Putih.
Sementara revitalisasi dilakukan dengan perbaikan pada koperasi yang sudah ada namun dalam keadaan sakit.
Dari 3 model skema ini, yang paling disarankan adalah pembentukan koperasi baru.
"Kami masih pemetaan dari 3 kriteria itu, mana saja yang mungkin dilakukan. Tapi penekanannya memang koperasi baru," ungkapnya.
Proses pembentukan koperasi ini secara administrasi ini diwajibkan selesai pada Bulan Juni 2025.
Setelah lembaganya terbentuk, selanjutnya akan ada proses penguatan dan pendampingan.
Bantuan pemerintah pada tahap awal ini adalah pembiayaan untuk pembentukan badan hukum di notaris.
"Instruksinya, sampai juni yang penting lembaganya terbentuk dulu. Setelahnya ada proses penguatan pendampingan yang akan dilakukan pemerintah," pungkas Slamet.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Empat Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blitar Beroperasi, Gandeng Gapoktan dan BUMDes |
![]() |
---|
Upaya Pemkab Trenggalek Hindari Tumpang Tindih Usaha Koperasi Merah Putih dengan BUMDES |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Desa Pucangan Minta Maaf, PT P3SD Lamongan Siap Kerjasama Lagi |
![]() |
---|
PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat Ingatkan Jangan Ada Penumpang Gelap di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Merasa Tak Diakui, PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat Putuskan Kontrak Dengan KDMP Desa Pucangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.