Koperasi Merah Putih

Para Kades dan BPD di Tulungagung Dipersiapkan Untuk Membentuk Koperasi Merah Putih

Bupati Tulungagung mengirimkan para kepala desa dan anggota BPB ke Surabaya untuk persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MASUK BUS - Perwakilan 188 orang terdiri dari Kepala Desa, Lurah, BPD, dan LPM dari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur masuk ke dalam bus yang akan membawa mereka ke Surabaya, Rabu (30/4/2025). Rencananya mereka akan mendengarkan arahan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih dari Gubernur Jawa Timur. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo memberangkatkan 188 perwakilan peserta persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih ke Surabaya, Rabu (30/4/2025) pagi.

Mereka terdiri dari 80 kepala desa, 80 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 14 lurah, 14 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan 10 pendamping.

Para peserta ini akan mendengarkan penjelasan Gubernur Jawa Timur terkait tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca juga: Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Bondowoso Akan Bentuk 46 Koperasi Merah Putih di Setiap Kecamatan

Mereka berangkat menggunakan 4 bus Harapan Jaya dari Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung

"Semoga bisa menghasilkan keputusan yang baik. Mengarahkan para Kades di Tulungagung," ujar Bupati.

Menurutnya, tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih ini baik sehingga diharapkan bisa cepat terwujud.

Bupati mengaku tegak lurus untuk melaksanakan program pemerintah pusat ini.

Salah satu bentuk sinergi adalah rencana pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) yang menguatkan Koperasi Merah Putih.

"Untuk sementara per kecamatan ada 2 koperasi yang akan dibiayai Provinsi. Sisanya kemungkinan diserahkan ke Pemkab," tambah Gatut Sunu.

Pembiayaan ini untuk pembentukan badan hukum, seperti kebutuhan ke notaris.

Gatut Sunu mengaku belum tahu kebutuhan  biaya untuk seluruh desa dan kelurahan, karena masih dihitung.

Penunjukan desa yang dipercaya pada tahap awal ini berdasar rekomendasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

"Kami komunikasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, mana desa yang layak ditunjuk. Jadi ditunjuk secara profesional, bukan politis," tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Slamet Sunarto, mengatakan nantinya ada 3 pengawas dan 5 pengurus koperasi.

Ada 3 skema Koperasi Merah Putih, yaitu pembentukan koperasi baru, pengembangan, dan revitalisasi koperasi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved