Berita Terbaru Surabaya

Tindaklanjuti Aduan, Pemkot Surabaya Kembalikan 16 Ijazah Karyawan yang Sempat Ditahan Perusahaan

Pemkot Surabaya mengembalikan 16 ijazah pekerja yang sebelumnya sempat ditahan masing-masing perusahaan. 

|
Penulis: Bobby C Koloway | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/Bobby Koloway
KEMBALIKAN IJAZAH PEKERJA - Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini, bertemu kepada perwakilan pekerja yang baru saja menerima ijazah dari perusahaan, Kamis (23/4/2025). Pemkot Surabaya mengembalikan 16 ijazah pekerja yang sebelumnya sempat ditahan masing-masing perusahaan. 

"Padahal, kami butuh untuk kembali mencari perkejaan," katanya.

Karenanya, setelah polemik penahanan ijazah ramai di masyarakat, dirinya ikut mengadu kepada Pemkot Surabaya.

"Alhamdulillah, tidak sampai seminggu, kami negosiasi, dan masalah selesai. Akhirnya ijazah dikembalikan," katanya.

Suhartini mengapresiasi Pemkot Surabaya yang membuka posko pengaduan tersebut.

"Kami terimakasih kepada Bapak Wali Kota yang ikut menyelesaikan persoalan kami," pungkasnya.

Untuk diketahui, polemik penahanan ijazah menjadi perhatian masyarakat setelah UD Sentoso Seal diduga menahan ijazah puluhan ijazah karyawannya. 

 

(Bobby Koloway/tribunmataraman.com)

Editor: Firdausy Fajarina (int)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved