Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
Update Terbaru Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek: Kasus Dilimpahkan ke Kejari
Update: Kejaksaan Negeri Trenggalek menerima pelimpahan perkara perusakan Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek dari penyidik Polda Jatim
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Kejaksaan Negeri Trenggalek menerima pelimpahan perkara perusakan Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek dari penyidik Polda Jatim, Kamis (20/3/2025).
Sebanyak 10 tersangka dibawa dari Mapolda Jatim di Surabaya ke Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
"Kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas perkara perusakan Mapolsek Watulimo dengan terdakwa atas nama Yoga Prasetyo dan kawan-kawan sejumlah 10 tersangka," kata Kasi Pidana Umum, Kejaksaaan Negeri Trenggalek, Yan Subiyono, Kamis (20/3/2025).
Selanjutnya atas pelimpahan perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Trenggalek menahan para tersangka selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Trenggalek.
Baca juga: Lebaran 2025: Belasan Sopir Terminal Pare Mendadak Dites Urine Jelang Mudik Lebaran, Ini Hasilnya
Yan menyebutkan 10 tersangka tersebut dijerat dengan pasal 160 atau 170 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Ia menambahkan dari 10 tersangka tersebut ada satu tersangka yang berstatus residivis penganiayaan.
"Insyaallah kalau tidak ada halangan, tanggal 8-10 April 2025 kita daftarkan ke persidangan," lanjutnya.
Dalam pelimpahan perkara tersebut, penyidik menyertakan sejumlah barang bukti berupa pecahan kaca, potongan pagar, dan barang bukti lainnya.
Dalam kesempatan itu, Yan juga menjelaskan berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek sebenarnya sudah dilakukan penelitian di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Proses pelengkapan berkasnya sudah di Kejaksaan Tinggi, jadi kita menerima sudah lengkap," ucap Yan.
"Nanti untuk penyusunan tuntutan, kita (Kejaksaan Negeri Trenggalek) juga akan meminta petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
Polsek Watulimo
Kapolres Trenggalek
perguruan silat
TribunMataraman.com
| JPU Ajukan Kasasi Perkara Perusakan Mapolsek Watulimo Kabupaten Trenggalek |
|
|---|
| JPU Ajukan Banding Perkara Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek |
|
|---|
| 10 Terdakwa Perkara Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari |
|
|---|
| Divonis Ringan, 2 Provokator Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Tinggal Jalani 2 Pekan di Penjara |
|
|---|
| Sidang Vonis Kasus Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek Ditunda Sehari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/ersangka-Pelaku-Perusakan-Mapolsek-Watulimo-Desa-Tasikmadu.jpg)